Berita Kaltara Terkini

BKAD Sebut Tunjangan Hari Raya Bagi Aparatur Sipil Negara Kaltara Dapat Dicairkan Hari Ini

Kabar baik datang untuk ASN yang berada di lingkungan Pemprov Kaltara. Pasalnya BKAD Kaltara menyampaikan THR sudah bisa dicairkan mulai hari ini.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kabar baik datang untuk ASN yang berada di lingkungan Pemprov Kaltara.

Pasalnya, pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara menyampaikan, tunjangan hari raya (THR) sudah bisa dicairkan mulai hari ini.

Menurut Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang telah menandatangani Pergub terkait pencairan THR bagi ASN pada Selasa kemarin.

Baca juga: Sebelum Idul Fitri, Pemkab Nunukan Komitmen Bayar THR ASN, Ini Penjelasan Sekretaris Keuangan Daerah

"Kemarin sudah ditandatangai Pak Gub," kata Denny Harianto, Rabu (20/4/2022).

Dengan demikian, pihak organisasi perangkat daerah (OPD) sudah dapat mengajukan surat perintah membayar (SPM) kepada BKAD Kaltara, untuk nantinya dana THR dikirimkan ke rekening masing-masing ASN.

Baca juga: Ngaku Belum Bisa Pastikan Nilai, THR ASN Nunukan Tunggu Aturan: Kemungkinan Masih di Kemenkumham

Jika masing-masing OPD sudah menyiapkan SPM pada hari ini, maka pencairan THR dapat diproses secepatnya pada hari yang sama atau pada esok hari.

"OPD mengajukan ke kita, mereka mengajukan SPM saja ke kita, kita terbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D), nanti posting bank ke rekening masing-masing ASN," terangnya.

Ilustrasi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara saat mengikuti upacara di lapangan Agathis
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara saat mengikuti upacara di lapangan Agathis (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Hari ini sudah bisa dilaksanakan, teman-teman menyiapkan SPM dan menghitung lagi sebagainya hari ini masuk, besok sudah cair ke rekening," jelasnya.

Menurut Denny, pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara menjadi salah satu yang tercepat dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Baca juga: Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, BKAD Kaltara Sebut Telah Cairkan Rp 15 Miliar untuk THR ASN

"Kalau harapan dari Kemenkeu H-10, kalau kita hitung itu Jumat besok, kita mungkin yang sangat pertama di Indonesia, kita cepat karena ada ketentuan, untuk Pergub itu tidak harus difasilitasi oleh Kemendagri," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved