Berita Nunukan Terkini
Sabu Seberat 20,2 Kg Dimusnahkan Polres Nunukan, Selundupkan Lalui Jalur 'Tikus', Ini Modusnya
Barang bukti (BB) sabu seberat 20,238,23 (20,3) Kg dimusnahkan di Polres Nunukan, Rabu (20/04/2022), pagi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Barang bukti (BB) sabu seberat 20.2 Kg dimusnahkan di Polres Nunukan, Rabu (20/04/2022), pagi.
BB sabu yang merupakan hasil pengungkapan 23 perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkoba itu, dimusnahkan oleh unsur Forkopimda dan instansi vertikal di Kabupaten Nunukan.
Diantaranya Kejaksaan Negeri Nunukan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Kodim 0911/ Nunukan, Pengadilan Negeri Nunukan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan.
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Kaltara Musnahkan Sabu 30, 7 Kg, Dua Kurir Warga Malaysia Diamankan
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto, mengatakan BB sabu yang dimusnahkan pagi tadi, tidak digunakan untuk proses persidangan maupun penyidikan.
"BB sabu yang kami musnahkan hari ini, sudah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan seberat 5,1 Gram. Tersangkanya banyak makanya kami hadirkan sedikit saja. Seluruhnya masih dalam proses persidangan," kata Ricky Hadiyanto kepada TribunKaltara.com, Rabu (20/04/2022), pukul 10.00 Wita.
Pemusnahan BB sabu hari ini merupakan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba periode Januari-April 2022.
BB sabu yang dimusnahkan dengan cara melarutkannya ke dalam air lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca juga: BNNP Kaltara Musnahkan Sabu 46,58 Gram, WA Masuk DPO, Modus Pelaku Kirim Paket Obat ke Sinjai
Beragam Modus Operandi
Ditambahkan oleh KBO Reskorba Polres Nunukan, Ipda Untung Darmo, tersangka dengan BB sabu 20,2 Kg itu merupakan orang dewasa yang sebagian besar berasal dari Sulawesi Selatan.
Sampai saat ini, kata Untung Darmo BB sabu yang dibawah oleh kurir melalui Pulau Sebatik disuplai dari negeri jiran, Malaysia.
"TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polres Nunukan. Ada yang di Pulau Nunukan dan juga Pulau Sebatik. Ada yang ditangkap di atas kapal, di perahu, Pelabuhan Tradisional Aji Putri. Intinya jalur 'tikus' di perbatasan," ucapnya.

Menurut Untung Darmo, modus operandi yang dilakukan oleh tersangkan bermacam-macam dan belum ada modus baru.
"Modusnya belum yang ada baru. Ada yang disimpan di badan, speaker, ada yang di dalam tas, disimpan dalam perahu nelayan, dan lainnya. Tersangka perempuan dua orang," ujarnya.
Baca juga: Penerima Paket Styrofoam Berisi Sabu 18 Ball ke Parepare Hilang Jejak, Polisi Masih Proses 2 Pelaku
Dari BB sabu 20,2 Kg yang dimusnahkan hari ini, pengungkapan paling banyak sebesar 7 Kg dengan tersangka 5 orang.
"Itupun sempat kami lakukan pengembangan tersangka ke Pare-pare. Ada dua orang di sana. TKPnya di Pasar Baru, kurirnya nyeberang dari Kalabakan, Malaysia" tuturnya.