Berita Nunukan Terkini

Sabu Seberat 20,2 Kg Dimusnahkan Polres Nunukan, Selundupkan Lalui Jalur 'Tikus', Ini Modusnya

Barang bukti (BB) sabu seberat 20,238,23 (20,3) Kg dimusnahkan di Polres Nunukan, Rabu (20/04/2022), pagi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Unsur Forkopimda dan instansi vertikal di Kabupaten Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 20,2 Kg di Polres Nunukan, Rabu (20/04/2022), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Barang bukti (BB) sabu seberat 20.2 Kg dimusnahkan di Polres Nunukan, Rabu (20/04/2022), pagi.

BB sabu yang merupakan hasil pengungkapan 23 perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkoba itu, dimusnahkan oleh unsur Forkopimda dan instansi vertikal di Kabupaten Nunukan.

Diantaranya Kejaksaan Negeri Nunukan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Kodim 0911/ Nunukan, Pengadilan Negeri Nunukan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Kaltara Musnahkan Sabu 30, 7 Kg, Dua Kurir Warga Malaysia Diamankan

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto, mengatakan BB sabu yang dimusnahkan pagi tadi, tidak digunakan untuk proses persidangan maupun penyidikan.

"BB sabu yang kami musnahkan hari ini, sudah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan seberat 5,1 Gram. Tersangkanya banyak makanya kami hadirkan sedikit saja. Seluruhnya masih dalam proses persidangan," kata Ricky Hadiyanto kepada TribunKaltara.com, Rabu (20/04/2022), pukul 10.00 Wita.

Pemusnahan BB sabu hari ini merupakan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba periode Januari-April 2022.

BB sabu yang dimusnahkan dengan cara melarutkannya ke dalam air lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca juga: BNNP Kaltara Musnahkan Sabu 46,58 Gram, WA Masuk DPO, Modus Pelaku Kirim Paket Obat ke Sinjai

Beragam Modus Operandi

Ditambahkan oleh KBO Reskorba Polres Nunukan, Ipda Untung Darmo, tersangka dengan BB sabu 20,2 Kg itu merupakan orang dewasa yang sebagian besar berasal dari Sulawesi Selatan.

Sampai saat ini, kata Untung Darmo BB sabu yang dibawah oleh kurir melalui Pulau Sebatik disuplai dari negeri jiran, Malaysia.

"TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polres Nunukan. Ada yang di Pulau Nunukan dan juga Pulau Sebatik. Ada yang ditangkap di atas kapal, di perahu, Pelabuhan Tradisional Aji Putri. Intinya jalur 'tikus' di perbatasan," ucapnya.

Unsur Forkopimda dan instansi vertikal di Kabupaten Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 20.238,23 Kg di Polres Nunukan, Rabu (20/04/2022), pagi.
Unsur Forkopimda dan instansi vertikal di Kabupaten Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 20,2  Kg di Polres Nunukan, Rabu (20/04/2022), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Menurut Untung Darmo, modus operandi yang dilakukan oleh tersangkan bermacam-macam dan belum ada modus baru.

"Modusnya belum yang ada baru. Ada yang disimpan di badan, speaker, ada yang di dalam tas, disimpan dalam perahu nelayan, dan lainnya. Tersangka perempuan dua orang," ujarnya.

Baca juga: Penerima Paket Styrofoam Berisi Sabu 18 Ball ke Parepare Hilang Jejak, Polisi Masih Proses 2 Pelaku

Dari BB sabu 20,2 Kg yang dimusnahkan hari ini, pengungkapan paling banyak sebesar 7 Kg dengan tersangka 5 orang.

"Itupun sempat kami lakukan pengembangan tersangka ke Pare-pare. Ada dua orang di sana. TKPnya di Pasar Baru, kurirnya nyeberang dari Kalabakan, Malaysia" tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved