Berita Nunukan Terkini

Sabu Seberat 20,2 Kg Dimusnahkan Polres Nunukan, Selundupkan Lalui Jalur 'Tikus', Ini Modusnya

Barang bukti (BB) sabu seberat 20,238,23 (20,3) Kg dimusnahkan di Polres Nunukan, Rabu (20/04/2022), pagi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Unsur Forkopimda dan instansi vertikal di Kabupaten Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 20,2 Kg di Polres Nunukan, Rabu (20/04/2022), pagi. 

Lebih lanjut Untung sampaikan, BB sabu yang dimusnahkan hari ini, bila diuangkan perkiraan sebesar Rp20 Milyar.

Baca juga: Penyelundupan Sabu 1 Ton Digagalkan Polda Jabar, Satu Orang Batal Tersangka, Kapolri Beri Apresiasi

"Perkiraan sebesar Rp20 Milyar kalau diuangkan. Untuk jaringan sabu sampai saat ini masih dari Malaysia. Rata-rata mau dibawah ke Pare-pare," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved