Berita Nunukan Terkini
Sabu Seberat 20,2 Kg Dimusnahkan Polres Nunukan, Selundupkan Lalui Jalur 'Tikus', Ini Modusnya
Barang bukti (BB) sabu seberat 20,238,23 (20,3) Kg dimusnahkan di Polres Nunukan, Rabu (20/04/2022), pagi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Unsur Forkopimda dan instansi vertikal di Kabupaten Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 20,2 Kg di Polres Nunukan, Rabu (20/04/2022), pagi.
Lebih lanjut Untung sampaikan, BB sabu yang dimusnahkan hari ini, bila diuangkan perkiraan sebesar Rp20 Milyar.
Baca juga: Penyelundupan Sabu 1 Ton Digagalkan Polda Jabar, Satu Orang Batal Tersangka, Kapolri Beri Apresiasi
"Perkiraan sebesar Rp20 Milyar kalau diuangkan. Untuk jaringan sabu sampai saat ini masih dari Malaysia. Rata-rata mau dibawah ke Pare-pare," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis