Berita Tarakan Terkini
Harga Tiket Pesawat Tembus Rp 9 Juta, Anggota DPRD Kaltara Komisi 1 & 3 Minta Klarifikasi Lion Air
Komisi 1 dan Komisi III DPRD Provinsi Kaltara melaksanakan pertemuan bersama pihak Bandara Juwata Internasional Kota Tarakan dan Lion Air.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
RIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Komisi 1 dan Komisi III DPRD Provinsi Kaltara melaksanakan pertemuan bersama pihak Bandara Juwata Internasional Kota Tarakan dan maskapai penerbangan Lion Air Grup, Kamis (21/4/2022) pagi tadi.
Adapun dalam pertemuan tersebut membahas mengenai harga tiket pesawat yang dinilai cukup mahal rute Tarakan-Surabaya yang terpantau tembus Rp 9 juta di sebutah situs penjualan tiket pesawat Batik Air. Ini menjadi viral di media sosial.
Berangkat dari persoalan tersebut dikatakan Norhayati Andris, Anggota Komisi 1 DPRD bersama Komisi 3 melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pagi tadi, untuk meminta klarifikasi pihak Lion Air Grup.
Baca juga: Hendak Mudik Menggunakan Pesawat? Ini Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri yang Resmi Berlaku
“Ini sebagai tanggung jawab kami sebagai anggota DPRD menanyakan kepada pihak maskapai kebetulan ada hadir managernya, menanyakan kenapa sampai ada tiket Rp 9 juta di forum itu,” urainya.
Lalu dari hasil pertemuan tersebut hasilnya didapatkan penjelasan bahwa tiket Rp 9 juta tersebut masuk kelas bisnis. Ia juga mendapatkan informasi, tiket kelas ekonomi sudah habis terjual dan dibooking sejak jauh hari dan yang tersisa tiket kelas bisnis.
“Di sini kami minta pihak maskapai mencari solusi atau jika tiket ekonomi sudah habis, maka perlu menambahkan penerbangan atau ekstra filight. Sehingga nanti ketika masyarakat juga bisa dapat tiket prom kembali,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Harap Lebih Banyak Maskapai Layani Kaltara, Masih Didominasi Pesawat Milik Grup Lion Air
Pihaknya juga mendengar kesiapan dari Kepala Bandar Udara Juwata Tarakan dalam menyikapi arus mudik masyarakat Kaltara untuk ruang tunggu di bandara dibuka 100 persen.
“Mereka melaporkan dan izin agar ruang tunggu tidak diterapkan 50 persen, tidak ada lagi istilah silang di kursi penumpang. Asalkan masyarakat sudah divaksin booster,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pertemuan akhirnya didapatkan solusi pihaknya meminta manajemen segera mengatasi persoalan ini dan RDP itu mereka berupaya langsung mengabari kantor pusat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perubahan. Karena anak-anak di sini perlu lapor ke pusat,” ujarnya.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Harga Tiket Pesawat dari Tanjung Selor Melonjak, Tujuan Yogyakarta Rp 1,9 Juta
Adapun lanjutnya, informasi mengenaik harga tiket tembus Rp 9 juta diperoleh dari anggota DPRD menerima chat dari masyarakat dan ada juga di pemberitaan media online.
“Kemudian dari ribut di WA grup, dan di antara DPRD sendiri ada pembicaraan. Kebetulan kami yang ada di Tarakan, langsung mengagendakan pertemuan tadi untuk bisa secepatnya dapatkan jawaban dan dapat penjelasan manajemen Lion Air, rapatnya di Bandara Juwata Tarakan,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah