Berita Malinau Terkini
Sebelum Idul Fitri , THR ASN Kabupaten Malinau Bakal Cair, Rencananya 25 atau 26 April 2022
Tunjangan Hari Raya atau THR bagi ASN di Kabupaten Malinau sedang dalam tahap finalisasi, Sabtu (23/4/2022).
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tunjangan Hari Raya atau THR bagi ASN di Kabupaten Malinau sedang dalam tahap finalisasi, Sabtu (23/4/2022).
Tunjangan Hari Raya bagi ASN di Malinau tahun ini dijadwalkan pencairannya sebelum Lebaran Idul Fitri 2022.
Saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, Bupati Malinau, Wempi W Mawa menjelaskan penyaluran THR akan ditetapkan awal pekan depan nanti.
Baca juga: Dialokasikan Rp 15,4 Miliar, THR PNS Bulungan Baru Cair Senin Pekan Depan, Gaji ke-13 Dibayar Juli
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Malinau sedang menyusun besaran THR ASN berdasarkan formula yang telah ditetapkan.
"Mudah-mudahan secepatnya, karena ini kan jelang lebaran. Saya akan putuskan mungkin Senin atau Selasa depan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Malinau, Jumat (22/4/2022) sore.
Baca juga: Sampai Saat Ini THR ASN Pemkot Tarakan Belum Cair, Begini Penjelasan Walikota Khairul
Ditanya terkait kepastian penyaluran, Wempi W Mawa menjelaskan saat ini tengah dibahas besaran THR berikut kelengkapan tertib administrasi.
Namun, Mantan Ketua DPRD Malinau tersebut memastikan pencairan THR pegawai pemerintah di Bumi Intimung diupayakan selambat-lambatnya sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Kalau nanti dikasih sebelum lebaran kan bukan THR namanya. THR sebaiknya diberikan satu minggu, sebaiknya ya. Besaran disesuaikan tunjangan, komponen gaji, sementara kita hitung. Minggu depan saya putuskan," katanya.
Hal ini diungkapkan Wempi W Mawa seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2022 di Mapolres Malinau.
Baca juga: THR Cair, Jangan Langsung Dihabiskan! Simak Tips Mengelola Dana Hari Raya Agar Tak Lewat Begitu Saja
Pemerintah Kabupaten Malinau dijadwalkan akan memberikan kepastian penyaluran THR bagi ASN selambat-lambatnya pada pekan terakhir Idul Fitri 2022.
(*)
Penulis : Mohammad Supri