Berita Kaltara Terkini
Gubernur & Wagub Kaltara tak Hadiri Paripurna Dewan Terkait LKPj, Ini Penjelasan Sekprov Suriansyah
Gubernur & Wagub Kaltara tak hadiri paripurna dewan terkait LKPj, ini penjelasan Sekprov Kaltara Suriansyah.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Gubernur & Wagub Kaltara tak hadiri paripurna dewan terkait LKPj, ini penjelasan Sekprov Kaltara Suriansyah.
DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPj Gubernur Kaltara tahun 2021, Selasa (26/4/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Akbar itu diwarnai oleh sejumlah interupsi dari anggota dewan.
Baca juga: 1.100 Penumpang Berangkat Keluar Kaltara di Puncak Arus Mudik Kemarin, Kapasitas Diisi 100 Persen
Mereka mempertanyakan ketidakhadiran gubernur maupun wakil gubernur dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam rapat paripurna tersebut diketahui, kehadiran pihak Pemprov Kaltara diwakili oleh Sekprov Kaltara Suriansyah, dan sejumlah pejabat kepala dinas di lingkup Pemprov Kaltara.
Menanggapi maraknya interupsi dan catatan dari dewan mengenai absesnnya gubernur beserta wakilnya, Sekprov Kaltara Suriansyah menghaturkan permohonan maaf.
Menurut Suriansyah, saat rapat paripurna dimulai pukul 10:00 Wita, gubernur masih berada di luar Tanjung Selor, begitu pula dengan wakil gubernur.
"Memang tadi pukul 10:00 kan Bapak Kepala Daerah masih ada di luar daerah dalam rangka pelayanan publik, Kepala Daerah sedang di luar saat tadi jam 10:00," terang Suriansyah.
Dengan dasar itulah, Suriansyah menyampaikan, dirinya yang akhirnya hadir dalam rapat paripurna mewakili kepala daerah.
Pihaknya pun memastikan, akan menyampaikan catatan sejumlah anggota dewan yakni meminta kehadiran gubernur dan atau wakilnya saat paripurna--kepada gubernur dan wakil gubernur.
"Karena pelaksanaan paripurna ini jam 10:00 makanya kami hadir dan Alhamdulillah berjalan lancar," ujarnya.
"Insya Allah iya, pesan itu akan kami sampaikan," terangnya.
Lebih lanjut, Suriansyah menyampaikan, pihak pemprov berterima kasih atas tugas yang telah dijalankan oleh DPRD Kaltara.
Baca juga: Soal Rencana Tambahan Maskapai Penerbangan Dukung Arus Mudik Idul Fitri, Ini Kata Dishub Kaltara
Menurutnya, masukan dan catatan yang tertuang dalam rekomendasi LKPj akan ditindaklanjuti oleh pihak pemprov sebagai upaya memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.
"Setelah waktu itu LKPj diterima di dewan dan ditindaklnjuti dan sekian hari kemudian sudah melaksanakan hearing dengan OPD dan Pansus turun ke lapangan umtuk mengecek kegiatan APBD 2021.Tadi kita sudah saksikan bersama Ketua Dewan sudah menandatangani surat rekomendasi untuk Gubernur dan perangkatnya," ungkapnya.
"Kami tentu berterima kaish atas rekomendasi yang diberikan, dan kita sampaikan ke perangkat daerah rekomendasi itu harus kita tindaklanjuti," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi