Mutiara Ramadan
Keutamaan Berzakat Melalui BAZNAS
Sering orang bertanya bolehkan berzakat langsung kepada fakir miskin tanpa melalui lembaga pengelola zakat seperti Baznas dan lembaga lain-lain.
Berzakat dan berinfak melalui lembaga amilin juga dapat memenuhi azas manfaat yang adil dan merata.
Dalam QS. Adz-Dzariat : 19 dijelaskan bahwa orang miskin itu ada yang meminta-minta ada juga yang menahan diri tidak meminta-minta sehingga ia tidak mendapat bagian.
Bisa saja ada fakir miskin yang diketahui, tapi lebih banyak lagi fakir miskin yang tidak diketahui.
Baca juga: Sasaran Awal Pejabat dan Pegawai, Baznas Luncurkan Kaltara Berzakat, Target Kumpulkan Rp 6 M di 2022
Dengan manajerial yang baik dimana Baznas dan lembaga amilin memiliki data fakir miskin by name by address di setiap kelurahan, maka penyaluran zakat, infaq dan sedekah dapat tersebar secara merata.
Dan berzakat dengan tidak secara langsung bertemu antara muzaki dan mustahik akan lebih menjaga keikhlasan muzaki saat memberi dan melindungi marwah harga diri mustahik saat menerima.
Apalagi diera digital informasi dan telekomunikasi saat ini. Segala aktifitas dipublikasikan ke media sosial, sangat mungkin mengurangi rasa keikhlasan si pemberi dan mengganggu kenyamanan perasaan si penerima karena wajah-wajah mereka harus terpampang di foto dan video.
Nah, itulah keutamaan berzakat, infaq dan sedekah melalui lembaga amilin. (*)