Berita Kaltara Terkini
Polda Kaltara Bongkar Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nunukan, Belasan Orang Diamankan
Polda Kaltara mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sebuku, Kabupaten Nunukan.
Penulis: - | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Polda Kaltara mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Diketahui kasus tersebut terungkap atas dasar laporan masyarakat mengeluhkan kelangkaan BBM jenis bio solar dan Pertalite di Nunukan.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim Subdit 4 Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltara.
"Sementara tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltara dipimpin Dirreskrimsus melakukan proses pemeriksaan di Polsek Sebuku, Polres Nunukan.
Kemarin siang Kapolda Kaltara mengecek TKP di Sebuku," kata Kombes Pol Budi Rachmad, Kamis (28/4/2022).
Budi Rachmat mengatakan penyaluran atau penjualan BBM bersubsidi berupa bio solar dan pertalite akan disalurkan ke SPBU 65774004 PT Saini Naik Pasulangi.
Baca juga: Kodim 0910 Malinau, Jadi Instansi Pertama Dikunjungi Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya
"Tetapi oleh transfortir (Kapal Walesta Brothers) disalurkan (dijual) ke pihak lain di daerah Sebuku sebanyak 57,614 kilo liter jenis BBM pertalite, dan 27,752 kilo liter jenis BBM bio solar, melalui 2 truck tangka nomor polisi KU 8366 N dan KT 8866 EC, serta 1 truck bermuatan 25 drum nomor polisi KT 8393 CN.
Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan, Polda Kaltara mengamankan belasan orang dalam kasus tersebut.
Belasan orang yang diamankan Polda Kaltara di antaranya:
- S (30) Nahkoda Kapal
- J (29) Masinis Kapal,
- SHB (30) Chip Kapal
- MA (40) Mudi Kapal
- A (21) Holder Kapal