Berita Kaltara Terkini
Polda Kaltara Bongkar Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nunukan, Belasan Orang Diamankan
Polda Kaltara mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sebuku, Kabupaten Nunukan.
Penulis: - | Editor: Amiruddin
- R (54) Pengawas Kapal
- J (21) Koki/Jurus Masak Kapal
- TA (43) Kepala Mesin Kapal.
- S (33) Pengawas SPBU
- FI (17) Sopir Mobil Tangki BBM warna Biru
- MR (19) Kernet Mobil Tangki BBM warna Biru
- A (22) Sopir Mobil Tangki BBM warna Merah
- H (56) Sopir Mobil Tangki BBM warna Kuning
- RR (20) Kernet Mobil Tangki BBM warna Kuning
Sementara itu, dugaan pasal yang dilanggar kata Kombes Pol Budi Rachmat penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar dikenakan pasal berlapis.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 dan atau Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 jo Pasal 8 dan atau Pasal 9 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan atau Pasal 106 UU RI Nomor 7 tahun 2014 ttg Perdagangan dan atau UU RI Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Jo Pasal 55, 56 KUHP," ucapnya.
(*)
Penulis: Georgie Sentana Hasian Silalahi