Berita Tarakan Terkini
Polda Kaltara Libatkan KPK Usut Oknum Polisi Terkait Usaha Ilegal, Temukan Aliran Dana ke Pihak lain
Tim penyidik Polda Kaltara akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut oknum Polisi terkait sejumlah usaha iIlegal
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Tim penyidik Polda Kaltara akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut oknum Polisi terkait sejumlah usaha iIlegal.
Polisi menemukan adanya dugaan aliran dana melalui rekening HSB ke pihak lain.
Proses penyelidikan terhadap oknum polisi angora Polairud Polda Kaltara berinisial HSB yang sudah dilakukan penahanan masih terus bergulir.
Hasil penggeledahan sendiri ditemukan beberapa indikasi usaha ilegal baik itu daging, ballpress atau pakaian bekas maupun tambang emas di Sekatak dan beberapa rekening.
Informasi tersebut disampaikan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan kepada media di Tarakan, Jumat (6/5/2022).
Baca juga: Hasil Pemeriksaan 2 Kontainer Berisi Ballpres Nihil Temuan Narkotika, Hari Ini Bongkar 15 Kontainer
Salah satunya ditemukan hasil aliran dana, ada rekening ditemukan yang diduga digunakan HSB untuk bertransaksi ke pihak lain.
Selain itu, ada buku catatan aliran dana kepada beberapa pihak.
“Termasuk pemberian kepada pihak tertentu, kami sudah temukan hasil penggeledahan kemarin.
Karena banyaknya tindakan ilegal yang dilakukan HSB dan aliran dana cukup banyak ke beberapa pihak, kami berkoordinasi dengan Irjen Pol Karyoto untuk meminta bantuan tim asset tracing KPK,” ujar AKBP Hendy F Kurniawan.
Dalam hal ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK untuk bantuan kerja sama asset tracing terhadap asset HSB dan pihak-pihak yang terafiliasi dengan HSB.
“Ini untuk mempermudah data penelusuran aset maupun data transaksi HSB maupun ke pihak lainnya,” jelas AKBP Hendy F Kurniawan.

Atas kasus ini HSB bisa dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Polda Kaltara dalam hal ini dibantu KPK untuk penelusuran asset tracing. Apakah KPK nanti akan ke Kaltara, masih akan berkomunikasi lebih lanjut.
Baca juga: Update Oknum Polisi Ditangkap di Bandara Juwata, 17 Kontainer Bakal Digeledah, Unit K-9 Dilibatkan
“Nanti kami akan koordinasi bagaimana mekanisme kerja sama itu,” ujarnya.
Hendy menambahkan, upaya penahanan atau penyitaan terhadap asset sendiri, dilakukan apabila hasil analisa ditemukan rekening yang digunakan untuk menyamarkan atau menampung hasil kekayaan kejahatan.
“Tentunya kami akan blokir. Sementara ini masih dilakukan penelusuran asset tersebut.
Nominal rekening masih belum diketahui. Tapi sudah ada beberapa rekening ditemukan dan hasil komunikasi mereka yang tertinggal di handphone mereka ada rekening yang digunakan untuk memberikan jatah tertentu kepada pihak terkait,” jelasnya.
Untuk itu KPK dilibatkan membantu mempermudah penelusuran tersebut. Ia menambahkan, aliran dana sendiri masih harus dipelajari sudah berapa lama berlangsung atau berjalan.
“Time push atau waktu pidana usaha illegal HSB apabila dari time push ditemukan berkaitan dengan hal tersebut akan dilakukan penelusuran,” jelasnya.
Baca juga: Oknum Polisi yang Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan Kini Berstatus Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui
Hendy menambahkan, semisal ada beberapa pihak menerima aliran dana dari HSB dan tidak tahu asal muasal uang tersebut hasil dari illegal, maka tidak bisa dikenakan tindakan pidana.
“Misalnya contoh kemarin DNA Pro Akademik, artis dibayar atau diundang oleh owner dan itu profesional tidak bisa disita,” jelasnya.
Namun, jika semisal ada ditemukan kaki tangan dan sengaja membuka rekening dan menampung aliran dana setiap ada transaksi aktif, maka itu potensi dikenakan.
“Tapi orang itu penjual baju, kendaraan, beli tidak tahu sumber uangnya tidak dikenakan,” jelasnya.
Terhadap kasus parsel viral di medsos dimana sebelumnya momen lebaran kemarin, HSB juga diketahui berbagi parsel, ditegaskan AKBP Hendy F Kurniawan, jika penerima sengaja meminta kepada HSB bisa dikenakan.
“Nanti ada bisa dicek buktinya dari hasil komunikasi di handphone-nya,” pungkasnya. (*)