Berita Bulungan Terkini
Ancaman Bupati Bulungan Syarwani Buat ASN yang Tambah Libur, Tunjangan Penghasilan Bakal Dipangkas
Libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah berakhir Minggu (8/5/2022) besok.
Penulis: - | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah berakhir Minggu (8/5/2022) besok.
Mulai Senin (9/5/2022), para Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di lingkungan Pemkab Bulungan wajib masuk kantor.
Bupati Bulungan, Syarwani mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 Hijriah, menindaklanjuti arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ).
"Saya sudah sampaikan kepada Asisten I, Asisten II dan Asisten III untuk kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara agar masuk kerja tepat waktu," kata Bupati Bulungan, Syarwani, Sabtu (7/5/2022).
Jika ada PNS yang terbukti membolos pada hari pertama kerja usai lebaran, kata dia, tentu akan ada sanksi tegas berupa pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai ( TPP ).
Karena itu, seluruh pegawai diminta untuk tidak menambah libur.
"Libur dan cuti bersama lebaran tahun ini cukup panjang. Jadi, cukup waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga," ungkapnya.
Menyoal apakah ada ASN yang mengajukan cuti, Syarwani memastikan tidak ada ajuan terkait hal tersebut.
"Sampai hari ini tidak ada yang mengajukan cuti. Yang ada hanya cuti bersama," ungkapnya.

Baca juga: Volume Sampah Diprediksi Meningkat Selama Libur Lebaran & Cuti Bersama, Ini Antisipasi DLH Bulungan
Selain masuk kerja, Syarwani juga memberikan warning (peringatan) kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sejumlah kegiatan fisik yang bersumber melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ).
"Jadi, kita akan terus mendorong percepatan realisasi kegiatan fisik di lapangan," ungkapnya.
Sementara itu, Plh Sekda Bulungan, Errin Wiranda mengatakan, libur dan cuti bersama lebaran tahun ini cukup panjang. Untuk itu, ASN diminta untuk tidak membolos di hari pertama kerja.
“Di hari pertama kerja, absensi seluruh ASN akan kita kumpulkan,” ungkapnya.
Apabila ada yang membolos di hari pertama kerja tentu sesuai aturan akan ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan.
Untuk itu, pria yang juga menjabat sebagai Asisten II Setkab Bulungan meminta kepada seluruh PNS agar disiplin waktu.
“Iya, saya berharap hari pertama kerja tidak ada PNS yang menambah libur.
Apalagi libur dan cuti bersama tahun ini cukup panjang,” ungkapnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi
Idul Fitri 1443 Hijriah
lebaran
cuti bersama
libur
Pegawai Negeri Sipil
PNS
Pemkab Bulungan
Bupati Bulungan
Syarwani
Menteri Dalam Negeri
Aparatur Sipil Negara
TPP
Tunjangan Penghasilan Pegawai
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
APBN
APBD
Berita Bulungan Terkini
Mendagri
Bupati Syarwani Sidak Ruang Perawatan di RSD Tanjung Selor, Minta Pelayanan Ditingkatkan |
![]() |
---|
Bupati Syarwani Jenguk Korban Tabrak Lari di RSD Tanjung Selor, Bebaskan Biaya Pengobatan |
![]() |
---|
Update Cuaca Hari Ini, Waspadai Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Petir di Berapa Wilayah Kaltara |
![]() |
---|
Pimpin Rakor, Bupati Syarwani Tekankan Percepatan Pembangunan 2023 |
![]() |
---|
Halal Bihalal dengan Warga Karang Agung, Syarwani Sampaikan Rencana Perbaikan Jalan Antar Desa |
![]() |
---|