Berita Kaltara Terkini
Tambang Ilegal di Sekatak Bulungan Libatkan Masyarakat Luas, Kapolda Kaltara Akui tak Inginkan ini
Tambang ilegal di Sekatak Bulungan libatkan masyarakat luas, Kapolda Kaltara akui tak inginkan ini.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tambang ilegal di Sekatak Bulungan libatkan masyarakat luas, Kapolda Kaltara akui tak inginkan ini.
Polda Kaltara berhasil menangkap Briptu Hasbudi, tersangka kasus illegal mining di Sekatak Bulungan pada 4 Mei lalu.
Dari lokasi penambangan di Sekatak, aparat hukum berhasil mengamankan sejumlah alat berat seperti ekskavator hingga dozer dan dump truck.
Baca juga: Satgas Pamtas di Kaltara Berhasil Patroli 5.521 Patok Batas RI-Malaysia: Masih Ada Ribuan Patok Lagi

Kendaraan dan alat berat tersebut, belakangan diketahui merupakan milik dari Briptu Hasbudi.
Menurut Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, alat berat dan kendaraan yang diamankan di lokasi penambangan adalah bukti bahwa pihak kepolisian mengincar pemain besar dari aktivitas tambang ilegal.
"Engga mungkin penambang kecil kalau pakai tiga ekskavator ini, pasti penambang gede," kata Irjen Pol Daniel seraya menunjuk ekskavator berawarna oranye yang harganya ditaksir sebesar Rp 2,5 miliar.
Irjen Pol Daniel menyebut, pihaknya tidak ingin berhadap-hadapan dengan masyarakat lokal yang melakukan penambangan di Sekatak secara tradisional atau pemain kecil.
Pihaknya pun berkomitmen akan mengungkap pelaku aktivitas tambang ilegal lainnya selain pemain besar seperti Briptu Hasbudi.
"Jadi kalau dikatakan ini masyarakat, ini bukan masyarakat, kami tidak mau berhadapan langsung dengan hal seperti itu," ujarnya.
"Jadi kalau kami nangkap bukan yang kecil kami harapkan yang lebih besar lagi," katanya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan menyampaikan, penanganan mengenai tambang ilegal tidak cukup hanya dari penegakan hukum semata.
Baca juga: Lanjutan Kasus Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Amankan Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah
Menurutnya, keterlibatan pemda setempat cukup penting untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar di masyarakat.
"Tambang emas ilegal itu dilakukan oleh masyarakat lokal, karena itu proses penanganan tidak bisa hanya penegakan hukum saja," kata AKBP Hendy F Kurniawan.
"Tentu kita harus menggandeng pemda setempat kalau hanya penegakan hukum saja akan terjadi potensi konflik, karena mata pencaharian masyarakat berkurang dan timbul masalah-masalah baru," ujarnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi