Bisnis Ilegal Polisi Nakal

Soal Peluang Praperadilan, Penasihat Hukum Briptu Hasbudi Mengaku Belum Ada Perintah

Kuasa Hukum Briptu Hasbudi, sampai saat ini belum menerima instruksi lebih lanjut apakah ada upaya hukum praperadilan yang akan dilakukan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
DOKUMENTASI AGUNG
Penasihat Hukum Briptu Hasbudi, Dr Syafruddin yang diwawancarai awak media. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Penasihat hukum pihak Briptu Hasbudi, sampai saat ini belum menerima instruksi lebih lanjut apakah ada upaya hukum praperadilan yang akan dilakukan dari pihak Briptu Hasbudi.

Sebelumnya diketahui, pada Kamis (4/5/2022) lalu, Briptu Hasbudi diamankan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan.

Penasihat hukum Briptu Hasbudi, Dr Syafruddin yang dikonfirmasi mengungkapkan, untuk melakukan tahap praperadilan, pihaknya belum menerima perintah sampai saat ini.

“Praperadilan saya kira kita pikirkan nanti. Briptu Hasbudi polisi. Bagusnya dia menghargai institusinya.

Mencari celah untuk praperadilan ada, tapi mungkin pemikiran berikutnya,” jelasnya.

Rentetan kasus Bisnis Ilegal Oknum Polisi Nakal, Briptu Hasbudi, terlibat aktivitas tambang ilegal, maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9//2022). (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara)
Rentetan kasus Bisnis Ilegal Oknum Polisi Nakal, Briptu Hasbudi, terlibat aktivitas tambang ilegal, maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9//2022). (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara) (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara)

Baca juga: Sisi Lain Briptu Hasbudi, Awal Rintis Karier di Kepolisian hingga Rekam Jejak di Media Sosial

Namun lanjut Syafruddin, sejauh ini hingga ditetapkannya Briptu Hasbudi menjadi tersangka, belum ada langkah hukum balik yang dilakukan pihaknya.

Diakuinya, pihak Briptu Hasbudi belum menginstruksikan pihaknya untuk melakukan upaya praperadilan.

“Belum ada perintah sampai saat ini. Itu yang bisa kita lakukan sekarang, kami hanya menunggu kalau dia minta gambaran tentang kasus ini,” jelasnya.

Adapun lanjutnya terhadap persoalan tugasnya di institusi kepolisian, diakui Syafruddin, kliennya cukup kooperatif menjalankan semua yang disangkakan kepada Briptu Hasbudi.

“Dia tetap menghormati proses hukum. Tidak ada terpikirkan atau terlintas untuk praperadilan.

Kalau kita mau, mungkin ada celah hukum yang bisa kita lakukan. Tapi tidak usahlah itu, karena kita menginginkan supaya kasus ini dipercepatlah,” jelas Syafruddin.

Setelah kasus illegal mining selesai di Bulungan, kata dia, maka akan berlanjut di Tarakan.

Karena masih harus menjalani juga pemeriksaan di Polres Tarakan terkait kasus ballpress.

“Supaya klop semua, supaya tidak bias kiri kanan,” jelasnya.

Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Baca juga: Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Ungkap Nasib Briptu Hasbudi Usai Terlibat Bisnis Ilegal

Kembali dikonfirmasi mengenai tanggapan Briptu Hasbudi perkembangan kasus saat ini, Syafruddin mengungkapkan, kliennya saat ini ditahan di Rutan Polres Bulungan.

Sehingga Briptu Hasbudi kata dia, tidak tahu menahu perkembangan mengenai kasus ini.

“Dia saat ini tidak tahu apa yang terjadi di luar. Karena tidak akan bisa ditemui kalau bukan PH-nya yang datang. Baru saya komunikasikan perkembangannya ini.

Saya sudah berikan pemahaman apapun yang diambil polisi, kita ada dokumen nanti di pengadilan kita buktikan bahwa ada atau tidak ada tindak pidana yang disangkakan ke pihak kami,” pungkasnya.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Ungkap Nasib Briptu Hasbudi Usai Terlibat Bisnis Ilegal

Saat ini status Briptu Hasbudi, oknum anggota Polri yang diamankan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022) lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Kini Briptu Hasbudi ditahan di Polres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Adapun terhadap pelanggaran berkaitan dengan tugas-tugas kedinasannya apabila ditemukan maka akan diproses di Propam.

Dikatakan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, sesuai ketentuan apabila ada anggota Polri terlibat pidana, sudah bisa dipastikan berpengaruh terhadap karier di kepolisian tempat ia bertugas.

"Kalau memang memungkinkan harus seperti itu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat, tentunya akan diberlakukan seperti itu," jelas Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Sebelumnya, beredar informasi, Briptu Hasbudi jarang masuk menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota Polri.

Menjawab hal tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman. Pihaknya tidak ingin berasumsi.

"Ada suara-suara demikian, tapi harus dilakukan penyelidikan demikian.

Persoalannya bukan sampai di situ, tapi ketika siapapun terlibat pidana, disiplin apalagi kode etik, ada aturan yang mengatur semua anggota Polri," tegasnya.

Dan lanjutnya itu berlaku diterapkan terhadap seluru anggota Polri.

Dilanjutkan Kapolda Kaltara, terhadap isu apakah benar cuti atau melarikan diri pihaknya tidak berani berspekulasi.

"Yang jelas, kami tidak mau hilang jejak berpacu dengan bagaimana bisa membuktikan dan menemukan alat bukti secara cepat," jelasnya.

Sehingga langkah cepat dilakukan pihaknya melakukan pengamanan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022) lalu.

“Karena data sudah ada namun harus membuktikan,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved