Berita Malinau Terkini
Berantas Perjudian dan Sabung Ayam, Polisi Dilibatkan Kawal Penegakan Perda Trantibum Malinau
Pemkab Malinau menjalin kerja sama terkait Perda 5/2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau menjalin kerja sama terkait penegakan Perda 5/2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum).
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Polres Malinau untuk mengawal penegakan Perda tersebut.
Mantan Ketua DPRD Malinau tersebut menyampaikan Perda 5/2020 lahir dari proses yang cukup panjang.
Baca juga: Polres Nunukan Serahkan Kendaraan Dugaan Tindak Pidana Perjudian ke Pemiliknya, Ada Plat Merah
Berangkat dari keluhan masyarakat untuk memberantas penyakit sosial masyarakat, seperti aktivitas perjudian yang marak terjadi belakangan ini.
"Saya secara khusus sudah meminta back up dari kepolisian, Polres Malinau. Agar Satpol PP dapat menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda," ujarnya.
Baca juga: Ungkap Perjudian, Polisi Tangkap Pria Berusia 64 Tahun saat Setorkan Hasil Jualan Togel
Wempi W Mawa menyebut ia mendapatkan laporan berkaitan dengan adanya aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Diantaranya aktivitas sabung ayam, perjudian yang dilakukan di beberapa wilayah sekitar ibu kota kabupaten.

"Perda ini lahir dari aspirasi masyarakat, ada uji publik yang melibatkan ketua-ketua adat hingga ditetapkan sebagaj Perda," katanya.
Baca juga: Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro Tegas Tindak Pelaku Perjudian, Apresiasi Laporan Masyarakat
"Beberapa hari lalu, kami dapat laporan, aktivitas sabung ayam di Malinau. Jadi, kami minta, teman-teman Satpol PP tidak ragu menegakkan Perda. Karena kita menjalankan perintah UU," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri