Bisnis Ilegal Polisi Nakal

Kasus Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Disorot Jenderal Polri, Bareskrim Siap Bantu Polda Kaltara

Kasus bisnis ilegal oknum polisi Briptu Hasbudi di Kalimantan Utara, mendapat sorotan Jenderal Polri, Bareskrim janji siap bantu Polda Kaltara.

Kolase TribunKaltara.com / SURYA.co.id/Luhur Pambudi dan TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto janji bantu Polda Kaltara usut kasus Birptu Hasbudi yang diduga terlibat tambang ilegal dan perdagangan ilegal. (Kolase TribunKaltara.com / SURYA.co.id/Luhur Pambudi dan TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi) 

TRIBUNKALTARA.COM - Kasus bisnis ilegal yang menyeret oknum polisi Polairud Polda Kaltara, Briptu Hasbudi mendapat perhatian dari Jenderal Polri, Bareskrim janji siap bantu Polda Kaltara.

Saat ini kasus Bisnis Ilegal Polisi Nakal di Kalimantan Utara itu masih dalam penanganan Polda Kaltara.

Adapun bisnis ilegal yang diduga dijalankan Briptu Hasbudi yakni, tambang ilegal dan perdagangan pakaian bekas ilegal.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan, tambang ilegal yang diduga dikendalikan Briptu Hasbudi telah berlangsung selama dua tahun, di Sekatak, Bulungan Kalimantan Utara.

Di waktu yang bersamaan, Briptu Hasbudi juga diduga menjalankan kasus perdagangan pakaian bekas ilegal yang ditemukan dalam 17 kontainer.

Baca juga: Diperiksa Polres Bulungan Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal Briptu Hasbudi, Dirut PT BTM Irit Bicara

Hingga kini, Polda Kaltara belum merilis total kerugian dari kasus Bisnis Ilegal Polisi Nakal tersebut.

Kendati demikian, total aset Briptu Hasbudi yang disita Polda Kaltara nilainya mencapai belasan miliar rupiah.

Kasus Briptu Hasbudi ini turut mendapat sorotan Jenderal Polri.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto bahkan mengaku siap membantu Polda Kaltara untuk mengusut aliran dana Briptu Hasbudi dari bisnis ilegal tersebut.

"Kalau minta back up ya pasti kita bantu," kata Jenderal polisi bintang tiga ini, ketika dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022), mengutip Tribunnews.

Nantinya, Bareskrim bakal memfasilitasi Polda Kaltara untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Jenderal bintang tiga ini, PPATK akan mengirimkan laporan hasil analisis (LHA) kepada Polda Kaltara terkait dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Saya rasa Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus tersebut, TPPU-nya nanti kita bantu untuk fasilitasi di PPATK.

Pemintaan LHA ke PPATK bisa langsung diajukan oleh Kapolda," pungkas Kabareskrim.

Baca juga: Punya Aset Miliaran Rupiah, Berapa Gaji Briptu Hasbudi, Oknum Polisi Tersangka Tambang Emas Ilegal?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved