Bisnis Ilegal Polisi Nakal

Kasus Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Disorot Jenderal Polri, Bareskrim Siap Bantu Polda Kaltara

Kasus bisnis ilegal oknum polisi Briptu Hasbudi di Kalimantan Utara, mendapat sorotan Jenderal Polri, Bareskrim janji siap bantu Polda Kaltara.

Kolase TribunKaltara.com / SURYA.co.id/Luhur Pambudi dan TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto janji bantu Polda Kaltara usut kasus Birptu Hasbudi yang diduga terlibat tambang ilegal dan perdagangan ilegal. (Kolase TribunKaltara.com / SURYA.co.id/Luhur Pambudi dan TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi) 

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, pihaknya akan mendalami indikasi adanya aliran dana hasil Bisnis Ilegal Polisi Nakal dari Briptu Hasbudi ke sejumlah pejabat, termasuk di kalangan kepolisian.

Namun, Jenderal polisi bintang dua itu enggan merinci siapa pejabat yang dimaksud.

"Terkait aliran dana ini masih dalam proses, proses ini tidak cepat, tapi kita lihat ke depan sampai di mana," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya belum lama ini.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan menegaskan, aliran dana ke pejabat dari Briptu Hasbudi masih berupa dugaan.

Pihaknya mengaku masih harus mendalami hal tersebut dari sejumlah hasil pemeriksaan yang berlangsung.

"Terkait aliran dana dan uang ke pejabat tertentu, yang saya sampaikan itu adalah dugaan, karena ketika yang disebut itu pejabat tertentu kita harus melakukan klarifikasi dan verifikasi," kata AKBP Hendy F Kurniawan, Senin (9/5/2022).

"Tidak bisa penyidik melakukan penyidikan berdasarkan asumsi tapi sesuai dengan fakta rill pemeriksaan," ujarnya.

Baca juga: KPK Pantau Tambang Ilegal di Kaltara, Janji Usut Aliran Dana Briptu Hasbudi ke Pejabat dan Aparat

Ia juga menjelaskan, setelah aliran dana diketahui, maka langkah berikutnya ialah melakukan klarifikasi dan verifikasi aliran dana tersebut kepada pihak yang menerima aliran dana.

Hendy mengaku belum dapat memperkirakan waktu pasti sehubungan kapan pengungkapan aliran dana ke pejabat dapat dilakukan, mengingat masih ada sejumlah prosedur yang harus dijalani.

"Setelah kita ketahui nama dan sebagainya kita klarifikasi maksud dan tujuan penerimaan tersebut.

Kalau memang terbukti ada aliran dana ke pejabat tertentu apabila terkait kewenangan jabatannya maka akan timbul pidana baru terkait gratifikasi.

Dan ini masih sangat panjang karena ada sejumlah SOP yang harus dijalankan," ungkap AKBP Hendy F Kurniawan.

Awal mula kasus Briptu Hasbudi terbongkar

Mulanya nama Briptu Hasbudi terseret kasus tambang ilegal setelah Polda Kaltara menangkap tiga orang tersangka.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, pihaknya melihat ada gelagat dari Briptu Hasbudi menghilangkan barang bukti, sehingga polisi langsung menakpnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved