Berita Nunukan Terkini

Soal Dokter Spesialis Diduga Tolak Pasien Gagal Ginjal, Ini Janji Ketua IDI Nunukan dr Sholeh Rauf

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Sholeh Rauf akui segera selesaikan masalah layanan kesehatan di Kabupaten Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
HO/ Dewi
Keluarga terpaksa carter speedboat untuk membawa seorang pasien gagal ginjal dari Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan menuju Tarakan, Jumat (13/05) sore. (HO/ Dewi) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Sholeh Rauf akui segera selesaikan masalah layanan kesehatan di Kabupaten Nunukan.

Hal itu dia sampaikan pasca mengetahui adanya oknum dokter spesialis penyakit dalam bersertifikat HD (Hemodialisa) yang menolak pasien gagal ginjal untuk dilakukan cuci darah.

Informasi yang dihimpun, penolakan oleh oknum dokter tersebut, lantaran belum lama ini dirinya telah dimutasi dari RSUD Nunukan ke Rumah Sakit Pratama (RSP) Kecamatan Sebatik.

"Saya akan segera menyelesaikan masalah ini, hingga tak ada lagi pasien yang terlantar," kata dr Sholeh Rauf kepada TribunKaltara.com, Minggu (15/05/2022), pukul 14.00 Wita.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Sholeh Rauf.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Sholeh Rauf. (TRIBUNKALTARA.COM / FELIS)

Baca juga: Belum Pastikan Jenis Hidrosefalus yang Diderita Aisyah, Dokter RSUD Nunukan: Harus Segera Dioperasi

dr Sholeh tidak berkomentar banyak saat ditanyai mengenai boleh atau tidaknya RSUD Nunukan menerima pasien cuci darah, setelah dilakukan mutasi satu-satunya dokter spesialis penyakit dalam bersertifikat HD.

Tak hanya itu, mengenai oknum dokter spesialis yang dimutasi ke RSP Sebatik itu memiliki SK penugasannya di RSUD Nunukan, dr Sholeh belum memberikan penjelasan apapun.

"Sementara kami kumpulkan data dulu, karena butuh kajian. Intinya kami segera menyelesaikan masalah ini yang nantinya berujung kepada pelayanan pasien yang terbaik," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya seorang pasien gagal ginjal di Nunukan, terpaksa dirujuk ke RSUD Tarakan pada Jumat (13/05), sore, untuk mendapatkan layanan cuci darah.

Hal itu terjadi, lantaran pasien tersebut tidak dilayani oleh oknum dokter spesialis penyakit dalam bersertifikat HD di RSUD Nunukan.

Diduga Ditolak Dokter Spesialis, Pasien Gagal Ginjal di Nunukan Terpaksa Dirujuk ke RSUD Tarakan

Sebelumnya diberitakan, seorang pasien gagal ginjal di Nunukan, Kalimantan Utara terpaksa dirujuk ke RSUD Tarakan, untuk mendapatkan layanan cuci darah, lantaran tidak dilayani oleh oknum dokter spesialis di RSUD Nunukan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokong mengatakan sekretarisnya yang menderita gagal ginjal itu telah dirujuk ke RSUD Tarakan, Jumat (13/05), sore.

"Beliau masuk RSUD Nunukan malam Jumat, sekira pukul 22.00 Wita. Pukul 09.00 Wita, saya dapat informasi bahwa pihak rumah sakit sarankan untuk dirujuk ke Tarakan, karena fungsi ginjal menurun.

Sehingga harus dihemodialisa atau cuci darah," kata Kaharuddin Tokkong kepada TribunKaltara.com, Sabtu (14/05/2022), pukul 13.00 Wita.

Awalnya, kata Kaharuddin, Direktur Utama RSUD Nunukan, sempat menahan pasien agar tidak dirujuk ke RSUD Tarakan dengan alasan masih bisa menangani pasien cuci darah.

Perlu diketahui di Kabupaten Nunukan hanya satu dokter spesialis penyakit dalam bersertifikat HD.

Belum lama ini dokter yang bersangkutan telah dimutasi ke Rumah Sakit Pratama (RSP) Sebatik.

Meski begitu, informasi yang dihimpun SK penugasan dokter tersebut masih tetap di RSUD Nunukan.

"Sekira pukul 11.30 Wita, pihak keluarga pasien kembali temui dr Dulman (Dirut RSUD Nunukan) di Poli Kandungan. Beliau tetap yakin bisa tangani pasien," ucapnya.

Kaharuddin mengaku mulai gelisah, karena sampai pukul 13.30 Wita pasien tak kunjung dapatkan layanan Hemodialisa.

"Saya coba hubungi dr Rahma (spesialis penyakit dalam bersertifikat HD) via WA, beliau jawab bahwa SK-nya di Sebatik.

Beliau sarankan rujuk pasien ke Tarakan. Sekira pukul 14.00 Wita, pak Dirut telepon saya menyarankan supaya dirujuk saja ke Tarakan," ujarnya.

Sebelum pasien dirujuk ke Tarakan, istri pasien berkeinginan menemui dokter spesialis tersebut (dr Rahma).

Sayangnya, istri pasien tidak bertemu dengan dokter yang bersangkutan.

"Sekira pukul 15.09 Wita, istri pasien berusaha menemui dr Rahma, tapi tidak ketemu, yang ada hanya suami dokter.

Lalu pukul 15.30 Wita, istri pasien kembali ke RSUD Nunukan, meminta pendapat keluarga apakah sepakat dirujuk.

Akhirnya disepakati untuk dirujuk ke Tarakan," tutur Kaharuddin.

Keluarga terpaksa carter speedboat untuk membawa seorang pasien gagal ginjal dari Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan menuju Tarakan, Jumat (13/05) sore. (HO/ Dewi)
Keluarga terpaksa carter speedboat untuk membawa seorang pasien gagal ginjal dari Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan menuju Tarakan, Jumat (13/05) sore. (HO/ Dewi) (HO/ Dewi)

Baca juga: Dokter Bedah di RSD dr Soemarno Sosraotmodjo Tanjung Selor Masih Kurang, Termasuk Sarana & Prasarana

Dinilai Langgar Kode Etik Dokter, LSM Panjiku Minta Ketegasan Ketua IDI Nunukan

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pancasila Jiwaku (Panjiku) Nunukan, Mansyur Rincing menyayangkan oknum dokter yang terkesan tidak mau melayani pasien.

"Saya sebagai masyarakat menyesal karena oknum dokter di Nunukan mengabaikan tugasnya.

Kalaupun dimutasi ke Sebatik tetapi SK penugasan tetap RSUD Nunukan, kenapa menolak memberikan pelayanan. Itukan melanggar kode etik dokter," ungkap Mansyur Rincing.

Mansyur meminta kepada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nunukan untuk segera mengambil sikap tegas terhadap oknum dokter tersebut.

"Ini persoalan kemanusiaan, jadi seorang dokter ditempatkan di manapun, kalau ada masyarakat membutuhkan harus layani.

Apalagi dia satu-satunya dokter spesialis yang bersertifikat HD di Nunukan. Ketua IDI harus segera panggil oknum dokter itu," imbuhnya.

Tak hanya itu, Mansyur juga meminta kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Nunukan untuk membuat catatan terhadap oknum dokter yang diduga telah melanggar kode etik dokter.

"Saya juga cek pasien sebelum dirujuk ke Tarakan. Dokter itu disumpah untuk melayani masyarakat.

Kita loh punya dokter, tapi kenapa pasien harus dirujuk ke Tarakan hanya karena persoalan mutasi. Baperjakat tolong buat catatan terhadap oknum dokter itu," pungkasnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Mansyur meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Nunukan untuk menambah tenaga dokter spesialis penyakit dalam bersertifikat HD.

"Kalau hanya satu orang saja dokter spesialis, bisa semena-mena dia bersikap. Tolong tambah tenaga dokter spesialis," tambah Mansyur.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved