Berita Bulungan Terkini
Perlancar Aliran Air, DLH Bulungan Bersihkan Parit, Warga Beber Ada Saluran Kurang Berfungsi
Perlancar aliran air, DLH Bulungan bersihkan parit, warga beber ada saluran kurang berfungsi.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Perlancar aliran air, DLH Bulungan bersihkan parit, warga beber ada saluran kurang berfungsi.
Untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama masyarakat turun ke jalan melaksanakan pembersihan.
Salah satu yang dituju DLH adalah parit yang ada di Jalan Padaelo, Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
Baca juga: Tersedia Dana Rp 102 M, PUPR Bulungan Sebut Pengerjaan Jalan Buluh Perindu Dikerjakan Tahun ini
Ketua RT 70, Syamsul Alam mengatakan, parit di Jalan Padaelo merupakan saluran utama yang menampung aliran air dari Jalan Sengkawit dan sisa air dari Hutan Kota Bunda Hayati.
Kemudian disalurkan ke Sungai Kayan
“Beberapa hari lalu kami dapat surat dari DLH Bulungan untuk melaksanakan kerja bakti dan pembersihan parit,” ungkapnya Senin (16/5/2022).
Warga yang berada sepanjang Jalan Padaelo pun turun membersihan rerumputan dan genangan air.
Sementara untuk menghemat tenaga, alat berat milik DLH yang beroperasi di Padaelo pun diturunkan untuk membantu membersihkan parit.
“Kita minta bantuan alat berat, makanya diturunkan Excavator untuk mengeruk tumbuhan dan sampah dari dasar parit. Tujuannya supaya aliran air jadi lancar,” ujarnya.
Syamsul Alam, menuturkan parit di Padaelo ini yang berfungsi hanya 1 ruas saja yakni sebelah kanan dari arah Jalan Sengkawit sementara sisi lainnya tidak begitu berfungsi.
“Bagian kanan ini yang kita Bersihkan karena penampungnya juga luas. Jadi parit ini yang langsung mengarah ke Sungai Kayan,” ujarnya.
Baca juga: Setelah 2 Tahun Ditiadakan, Vihara Dharma Cakra Bulungan Sajikan Lagi Hidangan Khas Hari Raya Waisak
Sementara itu, Kepala DLH Bulungan Ismail mengatakan peningkatan ketertiban dan kebersihan lingkungan itu tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda)
"Kegiatan kebersihan ini ada dalam perda Kabupaten Bulungan Nomor 25 Tahun 2002 tentang Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan dalam Wilayah Kabupaten Bulungan dan kami minta masyarakat dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah lainnya untuk membuangnya sesuai jam yang telah ditentukan dan ditempat yang telah ditentukan,” ucapnya.
Tak hanya itu, kata Ismail, dalam memelihara dan melestarikan ketertiban dan kebersihan lingkungan, maka perlu diadakan gotong royong dan kerja bakti dilingkungan masing-masing pada tingkat RT, RW, Desa dan Kelurahan.
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi