Berita Tarakan Terkini

Komisioner Kompolnas Sebut Kasus Ballpress Diduga Milik Briptu Hasbudi Kejahatan Korporasi 

Sampai saat ini, penyidikan 1.080 ballpress dalam 17 kontainer diduga melibatkan Briptu Hasbudi masih berproses.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr A Wahyurudhanto, MSi saat meninjau truk yang ikut menjadi alat bukti dan kontainer yang mengangkut ballpress. 

Maka lanjutnya, polisi harus menjadi pelindung, pengayom. Tapi karena lingkungan, karakter, orang baik bisa berubah karakternya.

Baca juga: Update Kasus Ballpress di Tarakan, Giliran Istri Briptu Hasbudi Diperiksa Polisi

" Jika itu dilakukan oleh oknum polisi maka dia tidak layak menjadi polisi. Aturan sudah jelas, kalau dia sekian tahun sudah inkrah maka menjadi urusan propam," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved