Bisnis Ilegal Polisi Nakal
Update Kasus Ballpress di Tarakan, Giliran Istri Briptu Hasbudi Diperiksa Polisi
Status pemeriksaan kepemilikan kontainer dan dugaan keterlibatan Briptu Hasbudi kini sudah memasuki proses penyidikan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Status pemeriksaan kepemilikan kontainer dan dugaan keterlibatan Briptu Hasbudi kini sudah memasuki proses penyidikan.
Per Selasa (10/5/2022) hari ini, direncanakan dilaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan kepada awak media, Selasa (10/5/2022).
Dikatakan AKBP Hendy F Kurinawan, update penyidikan hari ini yakni Tindak Pidana Perdagangan dan TPPU.
“Dijadwalkan Selasa 10 Mei 2022 pukul 10.00 WITA di Polres Tarakan.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang rencananya,” jelas AKBP Hendy F Kurniawan.
Di antara yang diperiksa pertama yakni istri dari Briptu Hasbudi.
Kedua, pemilik gudang yang berlokasi di Gunung Lingkas, dan dua orang lainnya.
Pihak penasihat hukum Briptu Hasbudi, Dr Syafruddin mengungkapkan dari pihak keluarga merespons kasus ini sudah siap.

Baca juga: Kasus Dugaan Tambang Ilegal Briptu Hasbudi di Sekatak, Polisi Batal Periksa Petinggi PT BTM Hari Ini
“Siap dengan segala risiko. Tapi keluarga meminta tolong Briptu Hasbudi diperlakukan secara manusiawi,” ujarnya.
Adapun lanjut Syafruddin, sempat dari pihak keluarga meminta agar Briptu Hasbudi tidak ditempatkan di rutan sendirian.
“Awalnya dikeluhkan. Ditahan sendiri di lapas. Manusiawi sih. Cuma beliau orangnya takut sendirian,” ujarnya.
Sementara itu, pantauan TribunKaltara.com hingga pukul 12.19 WITA, sejumlah awak media tampak memenuhi Polres Tarakan untuk mengupdate kasus tersebut.
Sekitar pukul 12.45 WITA siang tadi, istri Briptu Hasbudi tiba di Polres Tarakan.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, istri Briptu Hasbudi menggunakan baju biru berjilbab hitam dan didampingi satu pria.
Pantauan awak media juga, terlihat beberapa kerabat Briptu Hasbudi masuk ke dalam ruangan penyidikan.

Baca juga: Soal Peluang Praperadilan, Penasihat Hukum Briptu Hasbudi Mengaku Belum Ada Perintah