Bisnis Ilegal Polisi Nakal

Update Kasus Ballpress di Tarakan, Giliran Istri Briptu Hasbudi Diperiksa Polisi

Status pemeriksaan kepemilikan kontainer dan dugaan keterlibatan Briptu Hasbudi kini sudah memasuki proses penyidikan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Kasus Dugaan Tambang Ilegal Briptu Hasbudi di Sekatak, Polisi Batal Periksa Petinggi PT BTM Hari Ini

Soal Peluang Praperadilan, Penasihat Hukum Briptu Hasbudi Mengaku Belum Ada Perintah

Sebelumnya diberitakan, penasihat hukum pihak Briptu Hasbudi, sampai saat ini belum menerima instruksi lebih lanjut apakah ada upaya hukum praperadilan yang akan dilakukan dari pihak Briptu Hasbudi.

Sebelumnya diketahui, pada Kamis (4/5/2022) lalu, Briptu Hasbudi diamankan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan.

Penasihat hukum Briptu Hasbudi, Dr Syafruddin yang dikonfirmasi mengungkapkan, untuk melakukan tahap praperadilan, pihaknya belum menerima perintah sampai saat ini.

“Praperadilan saya kira kita pikirkan nanti. Briptu Hasbudi polisi. Bagusnya dia menghargai institusinya.

Mencari celah untuk praperadilan ada, tapi mungkin pemikiran berikutnya,” jelasnya.

Namun lanjut Syafruddin, sejauh ini hingga ditetapkannya Briptu Hasbudi menjadi tersangka, belum ada langkah hukum balik yang dilakukan pihaknya.

Diakuinya, pihak Briptu Hasbudi belum menginstruksikan pihaknya untuk melakukan upaya praperadilan.

“Belum ada perintah sampai saat ini. Itu yang bisa kita lakukan sekarang, kami hanya menunggu kalau dia minta gambaran tentang kasus ini,” jelasnya.

Adapun lanjutnya terhadap persoalan tugasnya di institusi kepolisian, diakui Syafruddin, kliennya cukup kooperatif menjalankan semua yang disangkakan kepada Briptu Hasbudi.

“Dia tetap menghormati proses hukum. Tidak ada terpikirkan atau terlintas untuk praperadilan.

Kalau kita mau, mungkin ada celah hukum yang bisa kita lakukan. Tapi tidak usahlah itu, karena kita menginginkan supaya kasus ini dipercepatlah,” jelas Syafruddin.

Setelah kasus illegal mining selesai di Bulungan, kata dia, maka akan berlanjut di Tarakan.

Karena masih harus menjalani juga pemeriksaan di Polres Tarakan terkait kasus ballpress.

“Supaya klop semua, supaya tidak bias kiri kanan,” jelasnya.

Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Baca juga: Diduga Pemberian Briptu HSB, Satu Mobil Fortuner Putih Tanpa Pelat Diamankan, Pemilik tak Ditemukan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved