Berita Kaltara Terkini

Polisi Periksa Saksi Lain Terkait Kasus Tambang Ilegal Briptu Hasbudi? Ini Kata Kapolres Bulungan

Polisi periksa saksi lain terkait kasus tambang ilegal Briptu Hasbudi? Ini kata Kapolres Bulungan.

TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona, didampingi Wakapolres Bulungan Kompol Musni saat mengecek barang bukti yang diamankan dari kasus tambang ilegal di Sekatak Bulungan yang melibatkan oknum polisi Briptu HSB, Jumat (6/5/2022). (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polisi periksa saksi lain terkait kasus tambang ilegal Briptu Hasbudi? Ini kata Kapolres Bulungan.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus tambang emas ilegal yang melibatkan oknum polisi yakni Briptu Hasbudi.

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona, mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan.

Baca juga: Dua Jalan Menuju UBT dan Gunung Selatan Longsor, DPUTR Tarakan Koordinasi dengan Pemprov Kaltara

Pihaknya mengaku belum dapat mengungkapkan hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi yang dipanggil.

"Ini masih dalam pemeriksaan, kita belum bisa sampaikan hasilnya karena ini masih berjalan," kata AKBP Ronaldo Maradona, Jumat (20/5/2022)

Terkait potensi pemanggilan saksi lainnya, lulusan Akpol 2003 ini, mengaku hal tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penyidikan yang masih berjalan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Jumat 20 Mei 2022, BMKG Prediksi Cuaca Kabupaten Bulungan Malam Hujan Petir

Ia hanya menjelaskan, pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pemeriksaan terhadap Dirut PT BTM pada pekan lalu dilakukan untuk melengkapi materi perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Perkembangan itu menunggu hasil pemeriksaan, karena setelah pemeriksaan kita susun lagi apa yang kurang," ungkapnya.

"Pemeriksaan berbagai pihak itu untuk mendapatkan keterangan sehingga materi perkara dalam penyidikan ini bisa menjadi lengkap," tuturnya.


Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved