Berita Nunukan Terkini
Tim Gabungan Posal Nunukan Temukan Detonator Dalam Perahu, Tiga Nelayan Asal Malaysia Diamankan
Tim Gabungan Posal Nunukan temukan detonator dalam perahu, tiga nelayan asal Malaysia diamankan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tim Gabungan Posal Nunukan temukan detonator dalam perahu, tiga nelayan asal Malaysia diamankan.
Tim gabungan Pos TNI AL (Posal) dan PSDKP (Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Nunukan mengamankan 3 nelayan asal Malaysia setelah menemukan detonator di dalam perahu mereka, Rabu (18/05), sekira pukul 10.00 Wita.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Nunukan, Letkol (P) Arief Kurniawan Hertanto menyampaikan, perahu nelayan milik warga Malaysia itu, diamankan di perairan wpp 716 Perairan Laut Sulawesi Pulau Sebatik pada posisi koordinat 04°03.747 N-118°13.938 E. Jarak dari daratan terdekat Pulau Sebatik 32.8 kilo meter.
Baca juga: Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali, Petani Sawit di Nunukan Masih Keluhkan Turunnya Harga TBS
Adapun identitas tiga orang WNA yang dimaksud yakni, nahkoda perahu bernama Junaidi bin Lauhari (70). Dua ABK bernama Pelsan Bin Junaidi (21) dan Masaldi Bin Jirin (33).
"Saat itu tim patroli melihat satu perahu masuk ke perairan Indonesia dari arah selatan perairan Malaysia kemudian dipantau dan diamati oleh tim patroli. Saat tim bergerak, perahu nelayan itu langsung kabur ke arah Perairan Malaysia," kata Arief Kurniawan Hertanto kepada TribunKaltara.com, Jumat (20/05/2022), pukul 20.30 Wita.
Lanjut Arief, begitu melihat nelayan itu kabur, tim patroli langsung melakukan pengejaran terhadap perahu dari Malaysia itu.
Terjadi kejar mengejar tim patroli dengan perahu kayu bermesin 40 PK milik nelayan asal Malaysia.
"Kejar mengejar berlangsung selama 15 menit dan dilakukan pemberhentian perahu mereka sekira pukul 10.18 Wita pada posisi koordinat 04°03.747 N-118°13.938 E," ucapnya.
Menurut Arief, setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan dan pengeledahan, hingga ditemukan detonator (bahan bom) ikan.
Perahu kemudian diamankan ke Pos Satwas SDKP wilayah kerja Sebatik.
"Jadi selain melakukan pelanggaran batas wilayah negara, tiga nelayan itu juga melakukan kejahatan dengan ditemukannya detonator di perahu mereka," ujarnya.
Arief menyebut biasanya nelayan menangkap ikan tentu peralatannya berupa alat pancing atau jaring.
"Meskipun bom itu sifatnya low explosive, tapi kan bisa merusak terumbu karang. Jadi mereka akan menanam bom di dalam laut, setelah ada ledakan dari bom yang dipasangnya, mereka akan mengambil ikan dengan menyelam," tuturnya.
Saat ini, ketiga nelayan itu masih dalam penyidikan petugas PSDKP wilayah kerja Sebatik.
"Memang harus dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para WNA tersebut untuk mengantisipasi kegiatan spionase intelijen asing," ungkapnya.
Baca juga: RSUD Nunukan Siapkan Tiga Dokter Spesialis, Tangani Remaja Korban Pelampias Nafsu Mantan PSK
Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut:
- Perahu 1 unit;
- Kompresor 1 unit;
- Mesin ketinting 1 unit;
- Selang kompresor 150 meter;
- Detonator 3 buah;
- Kacamata selam 2 buah;
- Fin boot sepatu katak 3 buah.
Penulis: Febrianus felis