Berita Tana Tidung Terkini

Soal RTRW, Dinas PUPR Kabupaten Tana Tidung Harap, Ada Regulasi Pembangunan RBW di KBM

Terkait RTRW KTT Dinas PUPR KTT inginkan desain nyaman dalam tata ruang wilayah Tana Tidung ke depan.

Penulis: Risnawati | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Sejumlah rumah burung walet yang tersebar di wilayah Kabupaten Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Tidung, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tana Tidung inginkan desain nyaman dalam tata ruang wilayah Tana Tidung ke depan.

Terutama berkaitan dengan pengaturan pembangunan Rumah Burung Walet (RBW).

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tana Tidung, Idris Hendro Wibowo menilai, perlunya pengaturan pembangunan RBW dalam RTRW Kabupaten Tana Tidung.

Baca juga: Bupati KTT Ibrahim Ali Sebut Sarang Burung Walet di Tana Tidung Termasuk Paling Banyak di Kaltara

Utamanya, di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tana Tidung atau biasa disebut juga Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung.

"Misalnya boleh membangun sarang burung walet tapi tingginya dibatasi, terutama yang di jalan-jalan utama.

Iya seperti itu, ini kan belum diatur karena memang perangkatnya juga masih proses," ujarnya belum lama ini.

Baca juga: Bisa Hasilkan Rp 300 M Pertahun, Retribusi Sarang Burung Walet Berpotensi Besar Tambah PAD Bulungan

Diketahui, populasi RBW di Kabupaten Tana Tidung terbanyak di Kalimantan Utara, yakni sekitar 1.490 unit yang tersebar di seluruh wilayah Tana Tidung.

Meski begitu, kedepan dia berharap tata ruang di kawasan kota baru mandiri nantinya, dapat diatur.

Sehingga, dapat menambah keindahan dan memberi kenyamanan pada tata ruang wilayah Tana Tidung.

Sejumlah rumah burung walet yang tersebar di wilayah Kabupaten Tana Tidung.
Sejumlah rumah burung walet yang tersebar di wilayah Kabupaten Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Terutama pada jalan-jalan utama dari Kecamatan Sesayap Hilir ke kawasan Bundaran.

"Boleh bangun, tapi mungkin 100 meter ke belakang dari jalan utama. Namanya tata ruang, juga kan menyediakan kenyamanan untuk masyarakat," katanya.

Baca juga: Optimalisasi Pajak Sarang Burung Walet, Pemprov Kaltara Bakal Terbitkan Peraturan Gubernur

Sebelumnya diberitakan, Bupati Tana Tidung ingin di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung tidak hanya berdiri pusat pemerintahan, namun juga ada beradaban baru.

"Nanti di 405 hektar itu bukan hanya kantor DPRD dan Kantor Bupati yang berdiri di sana. Ada sentra perekonomian di sana," jelasnya.

Dia berharap, tata ruang dan grand desain kota baru mandiri yang ada di Kabupaten Tana Tidung nantinya, bisa menjadi percontohan di Kalimantan Utara.

"Makanya saya minta tidak usah terburu-buru. Tapi kita desain semaksimal mungkin, kita rencanakan sebaik mungkin. Supaya bisa bermanfaat dalam jangka panjang," tuturnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved