Berita Nasional Terkini

KPU, DPR, dan Pemerintah Sepakat Honor KPPS Naik 3 Kali Lipat pada Pemilu 2024, Berapa Besarannya?

Kabar baik usai KPU, DPR, dan Pemerintah sepakat honor KPPS akan naik 3 kali lipat pada Pemilu 2024, berapa besarannya?

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
Ilustrasi - Uang. Kabar baik usai KPU, DPR, dan Pemerintah sepakat honor KPPS akan naik 3 kali lipat pada Pemilu 2024, berapa besarannya? (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM -  Kabar baik usai KPU, DPR, dan Pemerintah sepakat honor KPPS akan naik 3 kali lipat pada Pemilu 2024, berapa besarannya?

Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) pada Pemilu 2024 bakal naik.

Kenaikan honor KPPS pada Pemilu 2024 disepakati KPU, DPR, dan Pemerintah hingga tiga kali lipat.

Kenaikan honor KPPS tersebut, mengingat beban tugas yang harus dikerjakan oleh penyelenggara Pemilu.

Bukan hanya itu, harga atau inflasi dari tahun ke tahun juga turut mempengaruhi kenaikan honor KPPS yang akan naik 3 kali lipat pada Pemilu 2024

Lantas berapa besaran honor yang akan diterima oleh KPPS pasca ada kesepakatan kenaikan honor oleh KPU, DPR, dan Pemerintah?

Kata Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal pada bulan ini, KPU, DPR, dan Pemerintah akan memfinalkan beberapa hal yang telah disepakati terkait kenaikan honor KPPS.

Komisi II DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sepakat menaikkan biaya honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) pada Pemilu 2024 sebesar tiga kali lipat dibandingkan pemilu sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, kesepakatan itu diambil dalam forum rapat konsinyering atara Komisi II DPR, pemerintah dan KPU beberapa waktu lalu.

"Kita menyepakati untuk petugas-petugas ad hoc itu karena kerjanya cukup berat, kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak tiga kali lipat dari biasanya, dari penyelenggaran pemilu sebelumnya," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Diam-diam PAN Mulai Godok Sejumlah Nama Jelang Pilpres 2024, Gubernur hingga Menteri Masuk Radar

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui, kenaikan dana honor petugas KPPS tersebut sempat menimbulkan perdebatan dalam forum rapat konsinyering.

Sebab, ada sebagian pihak yang menilai angka tersebut terlalu besar, dan ada pula yang menganggapnya terlalu kecil.

"Tapi kita sudah sepakati angka itu, tidak kita sebutkan angkanya, tapi tiga kali lipat dari biasanya, dari pemilu sebelumnya," ujar Syamsurizal.

Syamsurizal pun berpendapat, kenaikan biaya honor tersebut tergolong wajar karena juga mengikuti kenaikan harga atau inflasi dari tahun ke tahun.

"Bicara soal inflasi saja, kalau uang dulu misalnya Rp 500.000 mungkin sekarang tidak bisa kita katakan Rp 500.000 itu bisa beli apa, beli apa, karena sudah terpengaruh oleh inflasi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved