Berita Nasional Terkini
KPU, DPR, dan Pemerintah Sepakat Honor KPPS Naik 3 Kali Lipat pada Pemilu 2024, Berapa Besarannya?
Kabar baik usai KPU, DPR, dan Pemerintah sepakat honor KPPS akan naik 3 kali lipat pada Pemilu 2024, berapa besarannya?
Menurut Suryanata Al Islami, usulan kenaikan tersebut kini masih menunggu hasil keputusan penetapan anggaran KPU yang kini tengah dibahas oleh DPR RI dan pemerintah.
"Memang ada rencana untuk menaikan honorarium penyelenggara ad hoc," kata Suryanata Al Islami, Rabu (23/3/2022).
"KPU mengajukan usulan setelah mendengar usulan dari KPU provinsi dan kabupaten kota, tapi tentu sekali lagi ini berkaitan dengan usulan KPU diterima atau tidak," sambungnya Suryanata Al Islami.
Pihaknya berharap, usulan kenaikan honor dapat diterima oleh DPR dan pemerintah.
Mengingat besar dan beratnya beban petugas penyelenggara saat pemilu serentak nanti.
"Kami harap pemerintah dan DPR memberikan perhatian bagi petugas ad hoc, mudah-mudahan bisa direalisasikan.
Terlepas nominal kenaikannya, KPU punya niat baik terkait kesejahteraan penyelenggara ad hoc," ungkapnya.
Terkait rencana kenaikan honor di Kaltara, khususnya bagi petugas yang menjalani tugas di daerah perbatasan dan pedalaman, Suryanata Al Islami menegaskan, besaran jumlah honor ditentukan oleh KPU RI, adapun jumlahnya akan ditetapkan seragam di semua daerah.
"Kalau alokasi honor itu sepenuhnya ditetapkan KPU RI jadi tidak akan berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain," tutur Suryanata Al Islami.
Baca juga: Jelang Pilpres 2024, Sejumlah Menteri Jokowi Sibuk Cari Simpati, Nampang di Medsos hingga Mesin ATM
Kabar Gembira, Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 akan Dinaikkan 3 Kali Lipat, Segini Besarannya
Sebelumnya diberitakan, kabar gembira bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bekerja pada Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengusulkan honor petugas KPPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinaikkan 3 kali lipat menjadi Rp 1,5 juta.
Dikutip dari Kompas.com, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, kebijakan menaikkan honor bagi petugas KPPS tak terlepas dari pertimbangan bahwa kerja mereka tergolong berat.
Terlebih, pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang diselenggarakan secara serentak.
“Pada Pemilu 2029, petugas KPPS honornya Rp 500.000 dengan beban kerja kayak begitu. Itu masih dipotong pajak, lho,” kata Hasyim dalam talkshow GASPOL Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bansos-blt_3.jpg)