Berita Nasional Terkini
KPU, DPR, dan Pemerintah Sepakat Honor KPPS Naik 3 Kali Lipat pada Pemilu 2024, Berapa Besarannya?
Kabar baik usai KPU, DPR, dan Pemerintah sepakat honor KPPS akan naik 3 kali lipat pada Pemilu 2024, berapa besarannya?
“Kita akan naikkan jadi 3 kali lipat, menjadi Rp 1,5 (juta),” ujarnya.
Kenaikan honor petugas KPPS hingga 3 kali lipat itu diambil dengan sejumlah perhitungan.
Hasyim juga menyinggung soal harapan untuk meningkatkan integritas para petugas KPPS, di balik rencana kenaikan honorarium.
Kenaikan honor tersebut akan berimbas kepada membengkaknya anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 yang pelaksanaan pemilihannya berlangsung pada 14 Februari 2024.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan, setiap ada kenaikan honorarium maka anggaran yang dibutuhkan menjadi Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun.
"Anggaran yang kami butuhkan untuk menaikkan honor petugas KPPS sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun," ujar Pramono pada kesempatan terpisah, Senin (21/3/2022).
Pada rencana awal honor petugas KPPS diusulkan minimal naik setara Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerah.
Namun, hal itu kemudian menjadi masalah karena anggaran menjadi sangat bengkak setelah dikalkulasi.
Ia mengakui, pada penyelenggaraan Pemilu 2019, honor yang diterima oleh badan ad hoc kurang manusiawi.
Pramono mengungkapkan, tahun 2019, honorarium yang diterima ketua KPPS hanya Rp 550.000.
Sementara jumlah honorarium yang diterima anggota KPPS sebesar Rp 500.000 per orang.
Baca juga: Koalisi Bersatu ala Golkar, PAN, dan PPP Terbentuk, Ridwan Kamil Bahas Pilpres dengan Airlangga?
Perekrutan Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 Ketat
Lebih lanjut Komisioner KPU Hasyim Asyari menyinggung bahwa kematian para petugas KPPS pada Pemilu 2019 menjadi catatan kritis untuk mengapresiasi kinerja para KPPS.
Ia memastikan, perekrutan petugas KPPS untuk Pemilu 2024 akan dilakukan secara lebih ketat, utamanya dalam menjamin riwayat kesehatan mereka.
Hasyim mengusulkan agar pemerintah masing-masing daerah menyiapkan layanan kesehatan khusus bagi para petugas KPPS.
“Khusus PPK, PPS, KPPS, mohon maaf, honornya kan sedikit, mau periksa kesehatan kan mahal dan fasilitas kesehatan tidak selalu tersedia di kampung-kampung,” ujar dia.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bansos-blt_3.jpg)