Berita Nunukan Terkini
BP2MI Nunukan Sebut Mayoritas PMI Kembali ke Malaysia Secara Ilegal, Mengaku Dilema Karena ini
BP2MI Nunukan sebut mayoritas PMI kembali ke Malaysia secara ilegal, mengaku dilema karena ini.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - BP2MI Nunukan sebut mayoritas PMI kembali ke Malaysia secara ilegal, mengaku dilema karena ini.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan sebut mayoritas Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Malaysia secara ilegal, mengaku dilema.
Diberitakan sebelumnya sebagian dari 30 PMI asal Sulawesi Selatan yang dicegat Satgas Marinir Ambalat lantaran ketahuan ingin masuk Malaysia secara ilegal pada Sabtu (29/05), sebenarnya memiliki dokumen paspor.
Baca juga: WNA Perempuan Asal Malaysia ini Diamankan Petugas Imigrasi Nunukan, Lukie: Padahal Punya Paspor
Kepala BP2MI Nunukan, AKBP F Jaya Ginting menjelaskan rata-rata majikan PMI di Malaysia sengaja tidak memberikan paspor kepada PMI saat cuti kembali ke tanah air.
Hal itu karena majikannya khawatir PMI yang bersangkutan kabur ke tempat lain.
Belum lagi saat pandemi Covid-19, pintu resmi Malaysia ditutup bagi perlintasan WNA. Sehingga PMI yang ingin cuti kembali ke Indonesia tak ada pilihan lain, selain lewat jalur ilegal. Termasuk yang punya paspor sekalipun.
"Jadi memang ada modus dari majikan di Malaysia yang takut pekerjanya kabur. Mereka semua itu kembali ke Indonesia saat sempadan Indonesia-Malaysia sudah dibuka kembali. Begitu kembali ke Malaysia tidak bisa lewat resmi. Baik yang ada paspor apalagi yang tidak ada," kata F Jaya Ginting kepada TribunKaltara.com, Senin (30/05/2022), sore.
Lanjut Ginting,"PMI yang punya paspor kalau keluar tidak ada cop di Imigresen Tawau, tidak bisa kembali lewat resmi. Sehingga dilema," tambahnya.
Dari 30 PMI yang diamankan Satgas Marinir Ambalat tersebut, 14 diantaranya merupakan laki-laki dewasa, 10 diantaranya perempuan dewasa, dan 6 sisanya merupakan anak-anak.
Menurut Ginting, semua PMI tersebut kembali ke Indonesia, karena cuti lebaran.
"Jadi semuanya lebaran di kampung halaman. Yang jadi masalah juga, PMI sebelum-sebelumnya ada yang kembali ke Malaysia bawa saudara dan temannya. Ikut jalur ilegal tanpa paspor," ucapnya.
Baca juga: BP2MI Nunukan Ungkap Sebagian PMI Ilegal Punya Paspor, Ditahan Majikan di Malaysia, Ini Alasannya
Syarat Calon PMI Masuk Malaysia
Ginting mengaku saat 30 PMI diamankan di Desa Bambangan, Sebatik Barat, Kepala BP2MI Pusat, Benny Rhamdani sempat memberikan wejangan melalui layanan video call WhatsApp.
"Kita ada layanan terpadu satu atap (LTSA). Bagaimana menjadikan PMI yang prosedural. Semua itu jelas di Pasal 13 UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI," ujarnya.
Untuk dapat ditempatkan di luar negeri, calon PMI wajib memiliki dokumen yang meliputi: