Berita Nasional Terkini

Reshuffle Kabinet Indonesia Maju, Menteri Ini Terancam Dipecat Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo berencana melakukan perombakan pada kabinetnya. Salah satu nama yang diduga kuat untuk diganti adalah Menteri Perdagangan M Lutfi

Youtube/Sekretariat Presiden
Jelang demo besar-besaran yang akan digelar mahasiswa seluruh Indonesia, Presiden Joko Widodo buru-buru menggelar rapat terbatas pada Minggu (10/4/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM - Presiden Joko Widodo berencana melakukan perombakan pada Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.

Salah satu nama yang diduga kuat untuk diganti dalam Kabinet Presiden Joko Widodo adalah Menteri Perdagangan M Lutfi.

Nama Muhammad Lutfi banyak mendapat sorotan akibat harga minyak goreng yang melambung naik bahkan hingga kini belum stabil.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tak menampik adanya rencana presiden Joko Widodo melakukan perombakan dalam kabinetnya.

Dikatakan Pratikno, ada sejumlah pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk melakukan reshuffle.

Menurutnya, penyegaran dibutuhkan sebagai respon atas banyaknya permasalahan yang harus ditangani.

Baca juga: Dipimpin Joko Widodo, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

"Butuh penanganan secara cepat. juga ada banyak masalah Ekonomi global. Sangat dinamis.

"Kita harus sangat responsif. Pandemi kita juga harus antisipatif. Jadi kita fokus kerja," terangnya.

Berdasarkan kabar yang beredar, reshufle akan diumumkan pada 15 Juni 2022.

Kendati demikian, Pratikno belum tahu secara pasti mengenai reshuffle tersebut.

"Sekarang tanggal berapa? Ya nanti kalau sudah ada jadwal, bocorin dikit-dikit," kata Pratikno ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Eks Rektor UGM itu mengaku belum menerima informasi apa pun terkait reshuffle yang akan dilakukan Presiden Jokowi dalam waktu dekat.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (KOLASE TRIBUNKALTARA.COM)

Baca juga: Presiden RI Joko Widodo Bebaskan Masker di Luar Ruangan, Ini Kata Satgas Covid-19 Kaltara

Joko Widodo revisi aturan pembelian pertalite

Aturan pembelian Bahan Bakar Minyak jenis pertalite akan diatur pemerintah.

Dalam aturan yang dikeluarkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas nantinya, kendaraan mewah dilarang membeli pertalite tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved