Berita Kaltara Terkini

Usulan Kerja Sama Perdagangan di Perbatasan Ditolak Konsulat RI di Malaysia, Wagub Kaltara Geram

Wagub Kaltara, Yansen mengaku kecewa dengan respon yang diberikan oleh Konsulat RI di Sarawak Malaysia atas permintaan dari Gubernur Kaltara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan, mengaku kecewa dengan respon yang diberikan oleh Konsulat RI di Sarawak Malaysia atas permintaan dari Gubernur Kaltara.

Gubernur Kaltara, kata Yansen, sebelumnya mengajukan permohonan dan dukungan kepada pihak konsulat, agar kerja sama perdagangan antar pengusaha Indonesia dan Malaysia di daerah perbatasan di Kaltara dapat dilakukan.

Namun, respon yang didapat dari pihak Konsulat justru tidak sesuai dengan harapan.

Baca juga: Dukung Peningkatan Perdagangan, DPMPTSP Kaltara Sebut Malaysia Komitmen Kembangkan Daerah Perbatasan

"Pak Gub membuat surat supaya Konsulat memberi dukungan kerja sama antara pengusaha kita Indonesia dan Malaysia, itu yang kita harap persetujuannya sepanjang aturan hukumnya dibenarkan," kata Yansen Tipa Padan, Jumat (3/6/2022).

"Kita sudah bersurat ke Konsulat kita di Malaysia tapi tanggapannya kurang positif, Konsulat itu tidak menyetujui adanya permintaan Gubernur supaya ada barang bisa masuk ke Indonesia," kata Yansen geram.

Baca juga: Kementerian Perdagangan Periksa Stok, Ini Penyebab Harga Minyak Goreng Tak Kunjung Stabil di Malinau

Wagub Yansen berujar, masyarakat Kaltara yang ada di perbatasan seperti halnya di daerah Krayan, Nunukan, masih membutuhkan pasokan barang dan sembako dari Malaysia.

Mengingat jika hanya mengandalkan pasokan dari Indonesia maka harga barang akan melambung tinggi.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar (kiri) bersama Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, dan Kabid Perdagangan Disperindagkop Bulungan Murtina sedang berdiskusi terakit minyak goreng kemasan 1 liter dan minyak goreng curah di Pasar Induk Tanjung Selor yang berlokasi Jalan Sengkawit , Kamis (31/3/2022).
(TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar (kiri) bersama Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, dan Kabid Perdagangan Disperindagkop Bulungan Murtina sedang berdiskusi terakit minyak goreng kemasan 1 liter dan minyak goreng curah di Pasar Induk Tanjung Selor yang berlokasi Jalan Sengkawit , Kamis (31/3/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI) (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

Tak hanya itu, Mantan Bupati Malinau itu mengatakan jika perdagangan resmi di perbatasan tidak diperkenankan maka akan menciptakan jalur-jalur perdagangan tak resmi.

"Pertanyaannya, kalau itu tidak resmi yang terjadi apa? yang tidak resminya, nanti yang rugi negara juga," ungkapnya.

Baca juga: Dinas Perdagangan Nunukan Sidak Antisipasi Kelangkaan Barang Akhir Tahun, Masyarakat tak Perlu Cemas

Karena itu dirinya berharap, pihak konsulat dapat memikirkan kembali kebijakan yang diambil dengan mengutamakan kepentingan pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia di perbatasan.

"Kami prihatin Konsulat tidak menyetujui itu dengan segala macam alasan, intinya permintaan Gubernur tidak dikabulkan Konsulat kita di Sarawak, kami sayangkan Konsulat kita terlalu kaku," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved