Berita Nunukan Terkini
12 Warga Asal NTT Dicegat Polairud Polres Nunukan, Seorang Pria Diduga Calo PMI Ilegal Diamankan
Sebanyak 12 warga asal Nusa Tenggar Timur (NTT) dicegat Polairud Polres Nunukan, seorang pria diduga calo ikut diamankan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 12 warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dicegat petugas Polairud Polres Nunukan, seorang pria diduga calo pekerja migran (PMI) ilegal ikut diamankan.
Mereka diamankan petugas Satpolairud saat ketahuan ingin berangkat ke Tawau, Malaysia secara ilegal, Jumat (03/06/2022), sekira pukul 13.20 Wita.
Dari 12 warga NTT tersebut, 9 orang diantaranya laki-laki dewasa, 1 orang perempuan dewasa, 1 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan.
Baca juga: Kabupaten Nunukan Jadi Tempat Keluar Masuk PMI Secara Ilegal, Bupati Asmin Laura Pesan Ini
Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, AKBP F Jaya Ginting mengatakan mengatakan 12 warga NTT tersebut terdiri dari dua kelompok.
"Mereka ada dua kelompok. Enam orang yang satu kelompok itu merupakan satu keluarga. Sementara 6 orang lainnya bukan satu keluarga," kata F Jaya Ginting kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, pukul 21.00 Wita.
Menurutnya, 12 orang tersebut terjaring saat Satpolairud Polres Nunukan melalukan patroli di sekitar kawasan Pelabuhan Tunon Taka.
"12 orang itu menumpangi Kapal Pelni dari NTT dan tiba di Nunukan dini hari tadi sekira pukul 02.00 Wita," ucapnya.
Di Nunukan, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal itu tinggal di sebuah penampungan yang diduga milik seorang calo.
Calo tersebut telah diamankan ke Polres Nunukan atas tuduhan memfasilitasi keberangkatan PMI secara ilegal ke Tawau, Malaysia.
"Saat petugas mencegat 12 warga NTT itu tidak ada calo. Orang yang diduga calo itu baru sudah diamankan ke Polres Nunukan setelah menggali informasi dari warga NTT itu," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, terduga calo itu merupakan residivis. Namun kata Ginting dirinya tidak mengetahui pasti terkait calo tersebut.
Baca juga: BMKG Nunukan Prakirakan, Cuaca di Wilayah Ini Hujan Ringan Mulai Siang Hari, Jumat 3 Juni 2022
"Informasinya demikian. Tapi nanti biar Polres yang dalami. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi," tuturnya.
Untuk 12 PMI tersebut diamankan sementara ke tempat penampungan BP2MI Nunukan.
"Untuk proses Lidik, mungkin besok mereka dipanggil ke Polres untuk diambil keterangan," ungkapnya. (*)