Berita Nunukan Terkini

Korban Pelecehan Seksual Anak di Nunukan Butuh Keadilan, Orang Tua Soroti Lambannya Penanganan

Orang tua korban pelecehan anak di Nunukan, Kalimantan Utara, desak keadilan atas lambannya proses hukum.

TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K
ILUSTRASI - Kasus pelecehan anak di bawah umur. Orang tua korban pelecehan anak di Nunukan desak keadilan atas lambannya proses hukum, Jumat (12/9/2025). (TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang anak perempuan berusia 3 tahun di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Orang tuanya, yang telah melaporkan kasus ini sejak Mei 2025, terus mempertanyakan kepastian hukum atas penanganan perkara yang dinilai berjalan lambat.

Ibu korban, berinisial YU, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ia dan suaminya melaporkan kasus tersebut ke Polres Nunukan pada 14 Mei 2025. Dua hari kemudian, tersangka berinisial MU ditetapkan melalui Surat Ketetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S4/93/V/RES.1.24/2025/Satreskrim/Polres Nunukan/Polda Kaltara.

"Penyidik sudah dua kali melimpahkan berkas ke Kejaksaan, terakhir tanggal 2 September. Tapi sampai sekarang, berkas perkara belum juga P-21. Hari ini masa penahanan tersangka sudah habis. Kami sudah bolak-balik koordinasi, tapi belum ada petunjuk tambahan yang jelas dari Jaksa," ujar YU, Jumat (12/09/2025).

YU mengaku telah berjuang keras agar anaknya mendapatkan keadilan. Ia menyebut sang anak telah menjalani serangkaian pemeriksaan yang berat, baik secara fisik maupun psikologis, di Polres Nunukan dan Kejaksaan.

"Anak saya harus bolak-balik diperiksa. Kami sudah visum pertama, lalu ada visum pembanding. Semua hasilnya konsisten, menunjukkan adanya tindak pidana. Anak saya sudah tiga kali di-BAP, selalu didampingi psikolog dan pekerja sosial," jelasnya.

YU juga mengungkapkan, anaknya sempat didiagnosis mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD) akibat kejadian tersebut.

"Anak saya trauma berat. Dia sering ketakutan, bahkan saat kami perlihatkan foto pelaku, dia langsung menunjukkan respons emosional yang kuat," ungkapnya.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan anak dalam menangani kasus ini.

"Kami sangat takut. Anak saya sudah jadi korban, apa hukuman terhadap pelaku tidak bisa berjalan? Keadilan untuk anak kami jadi terancam," tegas YU.

Kronologi Singkat Kejadian

Pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WITA, diduga terjadi tindakan pelecehan seksual terhadap korban di Kecamatan Nunukan Selatan.

Korban mengeluhkan rasa nyeri setiap kali buang air kecil, yang awalnya dikira akibat kurang bersih saat membersihkan diri.

Namun keesokan harinya, kondisi korban memburuk dengan demam tinggi dan tubuh lemas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved