Berita Nunukan Terkini

Curiga Ayamnya Diganggu 2 Bocah, Oknum PNS di Nunukan Ngancam Pakai Sajam, Begini Nasibnya Sekarang

Curiga ayamnya diganggu 2 bocah, oknum PNS di Nunukan ngancam bocah pakai sajam, begini nasibnya sekarang.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Supangat)
Tersangka AS (53) yang merupakan oknum PNS di lingkungan Pemkab Nunukan diamankan ke Polsek Nunukan, belum lama ini. 

"Warga di situ lalu telepon ibu anak itu agar segera pulang, karena anaknya dibawain parang. Begitu ibu anak itu tiba, tersangka sudah disuruh pulang ke rumahnya," ujarnya.

Tak terima anaknya diancam Sajam oleh tersangka AS, akhirnya sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan.

"Pada hari yang sama sekira pukul 17.30 Wita, ibu anak itu melapor ke Polsek. Lalu kami tindaklanjuti," tutur Supangat.

Supangat menuturkan, upaya mediasi sudah dilakukan dengan mempertemukan pihak keluarga tersangka dengan korban, namun tidak membuahkan hasil yang baik.

Baca juga: Pemkab Nunukan Perketat Masuknya Hewan Ternak dari Luar, Alim: 30 Ekor Sapi dari Sulsel Sehat Semua

"Upaya mediasi tidak ada titik terang jadi proses hukum berjalan. Untuk perkara sudah tahap I di Kejaksaan. Tinggal tunggu berkasnya, kalau sudah lengkap maka perkara P21," ungkapnya.

Tersangka AS sampai saat ini masih ditahan di Polsek Nunukan dengan persangkakan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Sajam.

"Unsur Sajam terpenuhi karena ada saksi yang melihat tersangka mencari anak itu sembari memegang parang," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved