Berita Kaltara Terkini

Optimalisasi Penerimaan Pajak, Pemprov Kaltara Kerja Sama dengan KPP Tarakan

Pemprov Kaltara mengaku telah melakukan kerja sama dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili oleh pihak KPP

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Pemprov Kaltara mengaku telah melakukan kerja sama dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan terkait perturakan data potensi pajak.

Menurut Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, kerja sama pertukaran data ini baru dilakukan oleh pihak Pemprov Kaltara.

Kerja sama ini dilakukan karena masih kurang optimalnya data yang dimiliki oleh pemprov terkait wajib pajak ataupun potensi penerimaan pajak.

Baca juga: Sisa 15 Hari Lagi, Wajib Pajak Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela ke KPP Pratama Tanjung Redeb

"Kesepakatan kita itu kita saling bertukar data," kata Zainal Paliwang, Kamis (16/6/2022).

"Karena memang selama ini kan terus terang, di pemprov, data masih kurang terkait wajib pajak," sambungnya.

Baca juga: Wajib Pajak Diberikan Kelonggaran, Termasuk di Kalimantan Utara

Zainal menuturkan, dengan adanya kerja sama pertukaran data, diharapkan penerimaan pajak dapat dioptimalkan.

"Kita harapkan kerja sama ini bisa meningkatkan potensi penerimaan pajak," ujarnya.

Termasuk Kalimantan Utara, inilah daftar tujuh provinsi di di Indonesia yang membebaskan pajak kendaraan bermotor periode Mei-Agustus 2022.
Termasuk Kalimantan Utara, inilah daftar tujuh provinsi di di Indonesia yang membebaskan pajak kendaraan bermotor periode Mei-Agustus 2022. (HO)

Di samping itu, Gubernur Zainal juga mendorong agar perusahaan dan pekerja di Kaltara memiliki nilai pokok wajib pajak atau NPWP yang terdaftar di Kaltara.

Baca juga: Undang Wajib Pajak Prioritas, KPP Pratama Tanjung Redeb dan KP2KP Malinau Sosialisasikan PPS

Dengan begitu pihaknya berharap, pajak yang diterima dapat semakin tinggi dan berdampak pada dana bagi hasil bagi daerah Kaltara yang juga semakin tinggi.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved