Berita Kaltara Terkini

Pelanggaran Didominasi tak Pakai Helm, Polda Kaltara Sebut Penggunaan Sandal Jepit Masih Sosialisasi

Pelanggaran didominasi tak pakai helm, Dirlantas Polda Kaltara sebut penggunaan sandal jepit masih tahap sosialisasi.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
DOKUMENTASI ADE/ISTIMEWA
Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmad. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pelanggaran didominasi tak pakai helm, Dirlantas Polda Kaltara sebut penggunaan sandal jepit masih tahap sosialisasi.

Selama kegiatan operasi patuh berlalu lintas di Kaltara, didominasi pelanggaran masyarakat dari sisi kelengkapan berkendara yakni tak memakai helm.

Ini disampaikan Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmad yang ditemui usai kegiatan Bakti Kesehatan untuk Masyarakat memperingati Hari Bhayangkara ke-76, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Evaluasi Jalur Zonasi & Afirmasi,Ini Kebijakan Baru Dinas Pendidikan Tarakan Bagi Calon Peserta PPDB

Di kesempatan itu, Dirlantas Polda Kaltara juga menjelaskan aturan penggunaan sandal jepit dalam Razia Operasi Patuh Jaya 2022.

Dikatakan Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmad, selama pelaksanaan yang paling menonjol terkait kendaraan angkutan barang yang memiliki dimensi overloading.

“Kami masih laksanakan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap tidak melakukan perubahan betuk spesifikasi kendaraan tersebut. Baik dimensi maupun muatannya,” urainya.

Karena itu bisa menimbulkan kerawanan kecelakaan.

Kemudian yang kedua disampaikannya mengenai tertib berlalu lintas, diharapkan masyarakat patuh terhadap rambu lalu lintas dan tata cara berkendara bermotor yang baik dan benar.

“Karena keselamatan lalu lintas sangat penting pengedara maupun bagi orang lain. Jangan sampai kita menimbulkan risiko kecelakaan bagi orang lain,” urainya.

Ia menambahkan laporan operasi patuh yang menonjol saat ini mengikuti perintah Korlantas, Irjen Firman untuk melakukan upaya edukasi maupun preventif terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran.

“Agar masyarakat lebih meningkatkan kesadaran lalu lintas, paling banyak kelengkapan kendaraan motor, banyak tidak pakai helm dengan alasan jarak dekat dengan rumah, tapi kecelakaan ini tidak melihat dekat dan jauh,” urainya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam berkendaraan dan berupaya untuk mempersiapkan dirinya pada saat akan keluar rumah.

“Baik kelengkapan diri maupun kelengkapan sepeda motor supaya pada saat sudah memasuki jalan umum, kita bisa aman bagi diri kita maupun aman bagi orang lain,” imbaunya.

Terkait peraturan berkendara motor penggunaan sandal jepit, untuk sementara, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi memang itu termasuk dalam salah satu kelengkapan diri pengemudi.

“Tujuannya mengurangi meminimalisir risiko apabila mengalami kecelakaan tidak sampai mengalami fatalitas. Kalau pakai sandal jepit, jatuh dan dan dalam kondisi kaki harus menahan tubuh, menggunakan sedal rentan cedera,” urainya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved