Berita Tana Tidung Terkini

Kenaikan Harga Sapi Dipengaruhi Kasus PMK? Begini Penjelasan DPPP Kabupaten Tana Tidung

Jelang Hari Raya Idul Adha tahun 2022, harga sapi melonjak naik dari harga sapi di tahun sebelumnya.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-DPPP KTT
Pemeriksaan dan pengambilan sampel darah sejumlah hewan ternak di Kabupaten Tana Tidung beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jelang Hari Raya Idul Adha tahun 2022, harga sapi melonjak naik dari harga sapi di tahun sebelumnya.

Harga sapi di Kabupaten Tana Tidung tahun ini, berkisar di antara Rp 17,5 juta hingga Rp 20 juta per ekor, tergantung besar kecilnya sapi tersebut.

Lantas, apakah kenaikan harga sapi ini dipengaruhi oleh kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, yang merebak di Indonesia?

Baca juga: Jelang Idul Adha, DPPP Kabupaten Tana Tidung Sebut Daging Kurban Layak Dikonsumsi, Asalkan Ini

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Tana Tidung, Septo Wardhani mengatakan, bisa saja hal itu dipengaruhi PMK.

"Iya pasti ada pengaruhnya ya, karena pengaruhnya kan antar lintas daerah," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (18/6/2022)

Dia mengatakan, fenomena kenaikan harga sapi ini tentu berbeda antara di Pulau Kalimantan dengan Pulau Jawa dan sebagainya.

Baca juga: Hewan Kurban Gorontalo Masih Aman dari PMK, Siap Datangkan Sapi 400 Ekor Sapi ke Tarakan

Menurutnya, jika di daerah sumber PMK, bisa saja harga sapi malah turun akibat teterpa isu bahwa daging hewan yang tertular PMK, tidak layak dikonsumsi.

Namun, hal itu bisa saja berbading terbalik dengan harga sapi di Kalimantan yang justru alami lonjakan harga.

"Karena kan di daerah-daerah penghasil ternak misalnya, untuk mengeluarkan hewan ternak terjadi pengetapan, tidak sembarangan," jelasnya.

Sejumlah sapi ternak milik Peternakan Cahaya Mandiri Kabupaten Tana Tidung.
Sejumlah sapi ternak milik Peternakan Cahaya Mandiri Kabupaten Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

"Nah, karena di Kalimantan lebih sering mendatangkan sapi dari luar pulau, akhirnya terhambat. Kemungkinan itu menyebabkan harga menjadi naik," sambungnya.

Selain terjadi pengetetan keluar masuknya hewan ternak, masalah administrasi pun menjadi kendala para peternak.

Baca juga: Pastikan Bebas PMK, Pejabat Karantina Lakukan Pengawasan Lalulintas Hewan

Sapi yang mau didatangkan pun, harus melalui karantina yang telah ditetapkan selama 14 hari, harus dilengkapi surat kesehatan hewan, bebas PMK, dan bebas penyakit lainnya.

"Jadi kemungkinan itu salah satu yang menyebabkan harga sapi mengalami kenaikan gitu.

Tapi sebenarnya, mau ada atau ndak ada PMK, tahapan-tahapan itu memang harus dilakukan," tuturnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved