Berita Bulungan Terkini

PPDB Bulungan, Perhatikan Syarat dan Cara Daftarnya, Lengkapi Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut syarat dan cara daftar PPDB Bulungan agar tidak keliru dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Penulis: - | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K
ILUSTRASI - PPDB. Perhatikan syarat dan cara daftar PPDB Bulungan agar tidak keliru dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan. (TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K) 

Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 1 Tanjung Selor, Eko Priyatno, menegaskan bagi peserta afirmasi salah satu syaratnya harus memiliki kartu dari kementerian.

"Jadi, tidak mengunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) desa atau kelurahan karena jika itu diberlakukan, kemungkinan pesertanya bakal membludak," ungkap Eko Priyatno.

Jika tetap menggunakan SKTM, maka besar kemungkinan jumlah pendaftar bakal membeludak.

"Kadang kala, yang terjadi saat ini aturanya sudah bagus, tapi kendala dalam praktiknya, dan itu membuat kita kewalahan," ucapnya.

Kalau berkaca dari tahun sebelumnya, kata Eko jalur afirmasi malah jumlahnya di bawah kuota yang ditetapkan.

Sementara untuk jalur zonasi, angkanya melebihi target sehingga sebagian dilimpahkan ke sekolah terdekat.

"Seperti di SMPN 6 Jalan Semangka atau di SMPN 2," ungkap Eko Priyatno.

Kepala SMPN 1 Tanjung Selor, Eko Priyatno 220622
Kepala SMPN 1 Tanjung Selor, Eko Priyatno. (TribunKaltara.com/Georgie Sentana Hasian Silalahi)

Baca juga: SMPN 2 Kota Tarakan Buka 11 Rombel, Sudah Bentuk Panitia PPDB, Ini Jalur Zonasi yang Disiapkan

Tak hanya itu, menurut Eko Priyatno setelah PPDB Bulungan dibuka, jumlah pendaftar belum direkap secara keseluruhan.

Tapi dari beberapa hari ini, jumlah pendaftar sudah mencapai 80 persen.

"Yang jelas, sistemnya tadi sama. Zonasi, Afirmasi, dan Mutasi sementara untuk prestasi tidak ada. Karena Dinas Pendidikan utamakan zonasi terlebih dahulu. Kalau ada sisa baru dibuka prestasi," ungkapnya.

Bila ditemukan peserta yang dengan sengaja memanipulasi data, pihak sekolah dapat memastikan itu tidak diterima atau ditolak.

"Kita bukan lebih kepada sanksi, tapi kita tolak. Contoh di jalur mutasi, di KK-nya sudah satu tahun., Kalau kurangĀ  maka itu tidak diterima," kata Eko Priyatno.

Ia menegaskan, SMPN 1 Tanjung Selor sangat komitmen soal sistem, karena jika satu yang lolos maka yang lain bakal mengikuti.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved