Berita Kaltara Terkini
Bagaimana Anggran untuk Program SOA Penumpang? Ini Penjelasan Dishub Kaltara
Sampai saat ini Dishub Kaltara mengupayakan SOA penumpang masuk di APBD 2022. Namun sepertinya kemungkinan anggaran SOA penumpang disiapkan di APBD P
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Dishub Kaltara mengaku masih mengupayakan agar program subisidi ongkos angkut (SOA) Penumpang dapat masuk dalam APBD 2022 dan segera terealisasi.
Kabid Pengembangan Transportasi, Dishub Kaltara, Andi Nasuha, mengatakan berdasarkan keterangan dari BKAD Kaltara anggaran untuk SOA Penumpang telah disiapkan.
Namun, karena ada perubahan sistem perencanaan dan penganggaran dari Kemendagri maka anggaran yang sudah disiapkan tersebut tidak bisa masuk dalam APBD Kaltara 2022.
Baca juga: Soal SOA Penumpang, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto Sebut Masih Tunggu Jawaban Kemendagri
"Kalau penganggaran kan sudah dianggarkan," kata Andi Nasuha, Selasa (28/6/2022).
"Tapi kewenangan kita ini dengan sistem sekarang ini dengan SIPD itu apapun yang kita masukan tidak akan masuk. Teman-teman BKAD sudah anggarkan itu, tapi karena ada sistem SIPD itu tidak terkoneksi," ungkapnya.
Baca juga: Wacana Pembentukan Pansus untuk SOA Penumpang Masih Berlanjut? Ini Kata Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah
Andi Nasuha mengatakan, anggaran untuk SOA Penumpang besar kemungkinan akan dapat masuk ke dalam APBD Perubahan 2022.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu rekomendasi lebih lanjut terkait mata anggaran SOA Penumpang, apakah dapat dianggarkan melalui Dishub Kaltara atau melalui OPD lain.

"Kita masih usahakan, karena ini sudah berjalan, jadi diusahakan di (APBD) perubahan," ujarnya.
Baca juga: Anggaran SOA Penumpang Rp 14 Miliar, Bisa Masuk di APBD Murni atau Perubahan? Ini Kata BKAD Kaltara
"Kalau penganggaran itu nanti kita lihat, karena itu ada kewenangan Bappeda dan BKAD," tutur Andi Nasuha.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi