Berita Kaltara Terkini
Sudah Ajukan Permohonan, BKAD Kaltara Belum Terima Jawaban Kemendagri Terkait Nasib SOA Penumpang
BKAD Kaltara menyampaikan belum mendapatkan respons dari Kemendagri terkait permohonan mengakomodasi mata anggaran SOA Penumpang.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) Kaltara menyampaikan belum mendapatkan respons dari Kemendagri terkait permohonan mengakomodasi mata anggaran subisidi ongkos angkut ( SOA ) Penumpang.
Diketahui, mata anggaran subisidi ongkos angkut tak lagi tercantum dalam sistem perencanaan dan pengganggaran terbaru dari Kemendagri yakni SIPD.
Akibatnya, program yang menjadi andalan warga Kaltara di perbatasan dan pedalaman ini belum terealisasi hingga saat ini.
"Tanggal 21 Juni kita sudah bermohon, terkait pemutakhiran nomenklatur, itu kita mohon dapat difasilitasi, jangan sampai nanti kita salah penganggaran," kata Denny Harianto, Rabu (29/6/2022).
"Saat ini belum belum, kita tunggu, mereka masih mencari formulasi yang tepat," ungkapnya.
Baca juga: Dishub Kaltara Pahami Kesulitan Masyarakat, Janji Upayakan SOA Penumpang Masuk APBD Perubahan
Denny menuturkan, pihaknya terus mengupayakan agar SOA Penumpang dapat teranggarkan dalam APBD Kaltara tahun ini.
Mengingat keterbatasan anggaran subsidi yang dimiliki oleh kabupaten di Kaltara seperti Malinau dan Nunukan.
"Kita tetap harus hadir di sana, karena memang daerah kita tergantung sekali dengan subsidi udara itu, dan Malinau dan Nunukan juga terbatas APBD-nya," katanya.
Terkait peluang SOA Penumpang dapat teranggarkan di APBD Murni atau APBD Perubahan tahun 2022, Denny mengaku belum dapat memastikan.
Tetapi pihaknya menegaskan anggaran untuk SOA Penumpang sudah disiapkan.
"Kalau itu nanti kita komunikasikan lagi dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah).
Kami yakin tahun ini bisa, karena uangnya itu kan ada," tutur Denny.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.