Berita Kaltara Terkini
Dianggarkan Rp 40 Miliar, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto Sebut Pemprov Siap Cairkan Gaji ke-13
Kabar gembira untuk ASN, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto sebut Pemprov Kaltara siap cairkan gaji ke-13: Gaji plus TPP 50 persen, Rp 40 miliar.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kabar gembira untuk ASN, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto sebut Pemprov Kaltara siap cairkan gaji ke-13: Gaji plus TPP 50 persen, Rp 40 miliar.
Kabar baik datang untuk ASN di lingkungan Pemprov Kaltara.
Pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara memastikan telah menyiapkan dana untuk pembayaran gaji ke-13.
Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, mengatakan tiap ASN nantinya mendapatkan gaji ke-13 dengan rincian, nominal satu kali gaji dan 50 persen dari nominal tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Baca juga: Sudah 28 Parpol Minta Akses SIPOL, Ini Imbauan Anggota KPU Kaltara Hariyadi Hamid ke Partai Politik
"Untuk gaji ke-13 itu gaji plus TPP 50 persen, kita siap cairkan," kata Denny Harianto, Kamis (30/6/2022).
Menurut Denny, anggaran gaji ke-13 serupa dengan anggaran THR untuk Lebaran lalu.
Kini pihaknya tengah menunggu pengajuan surat perintah membayar (SPM) dari tiap OPD untuk nantinya gaji ke-13 dicairkan ke rekening masing-masing ASN.
"Sudah ada anggarannya seperti THR kemarin sekitar Rp 40 miliar," ungkapnya.
"Anggaran sudah ada, tinggal teman-teman OPD mengajukan ke kami SPM-nya, untuk regulasinya juga sudah ada tinggal pelaksanaannya saja," tuturnya.
Baca juga: Beber Langkah Usai Disahkannya PKPU, KPU Kaltara Nyatakan Siap Laksanakan Tahapan Pemilu 2024
Lebih jauh, Denny menuturkan, kebijakan gaji ke-13 adalah kebijakan pemerintah pusat, salah satu alasannya sebagai insentif di masa awal tahun ajaran bagi anak sekolah "Ini kebijakan pemerintah pusat salah satunya untuk menyambut masa masuk anak sekolah," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi