Berita Bulungan Terkini

Mulai Soal UMKM, Upah Buruh Sampai Kegiatan CSR, Pemkab Terima Saran dan Masukan DPRD Bulungan

Mulai soal UMKM sampai kegiatan CSR, Pemkab Bulungan terima saran dan masukan DPRD Bulungan, Ingkong Ala akan lakukan evaluasi upah buruh.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala (Kiri) menerima berkas saran dari beberapa anggota DPRD Bulungan tentang Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan Kamis (30/6/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Mulai soal UMKM sampai kegiatan CSR, Pemkab Bulungan terima saran dan masukan DPRD Bulungan, Ingkong Ala akan lakukan evaluasi upah buruh.

Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, lebih lanjut telah dibahas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan juga kini memberikan jawaban terhadap pandangan dari DPRD tersebut melalui Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala.

Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala menuturkan bakal evaluasi terkait upah atau gaji buruh yang belum sesuai dengan upah minimum sesuai saran anggota DPRD fraksi Gerindra.

Baca juga: Ketersediaan Tiga Jenis Vaksin Ini Kosong, Vaksinasi Booster di Kabupaten Bulungan Ikut Terhambat

Kemudian untuk izin investasi perusahaan yang beraktifitas di wilayah Kabupaten Bulungan yang telah kadaluarsa juga akan dievaluasi.

“Ini akan ditindak sesuai ketentuan jika melakukan pelanggaran investasi. Selain itu, bagi perusahaan kelapa sawit yang belum merealisasikan kebun plasma kepada masyarakat akan diinstruksikan untuk segera memenuhi kewajibannya,” ungkapnya Kamis (30/6/2022).

Kemudian untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kata Ingkong Ala Pemkab Bulungan di tahun 2022 ini tengah melaksanakan kajian potensi pajak dan retribusi daerah penyusunan.

Serta sedang membuat peraturan kepala daerah tentang pengelolaan PAD pada beberapa OPD pemungut diikuti dengan penyusunan SOP sebagai standar pelaksanaanya.

Selain itu, kata Ingkong Ala melakukan penyusunan basis data PAD sebagai pemutakhiran data yang telah ada, hingga penyusunan dokumen perencanaan alternatif pembayaran retribusi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat melakukan pembayaran.

“Penyediaan layanan pengaduan bagi masyarakat sebagai evaluasi pelayanan pemerintah, pengawasan penerimaan PAD agar tidak terjadi fraud dalam pemungutannya serta pemenuhan jumlah dan kompetensi SDM pengelola PAD,” ucapnya.

Selanjutnya dari saran anggota DPRD dari fraksi Hanura meminta agar Pemkab menjalin kemitraan dengan perusahaan yang ada di Bulungan dalam memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR).

Tak hanya itu Pemkab Bulungan diminta anggota DPRD fraksi Hanura menjadwalkan pembahasan terkait pemanfaatan CSR yang lebih terarah sesuai dengan program prioritas pembangunan daerah yang tidak dapat dianggarkan melalui APBD.

“Jadi dengan dana CSR maka pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terakomodasi tanpa harus menunggu pendanaan APBD yang semakin terbatas. Selain itu masih terdapat sumber pendanaan lain yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Bulungan. Kami tengah menginventarisasi dana yang bersumber dari pihak donatur yang dikelola oleh LSM dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ingkong Ala menyebutkan bahwa terkait belanja bantuan sosial yang hanya terealisasi 54 persen disebabkan semakin berkurangnya warga terdampak bencana pada tahun anggaran 2021.

“Bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat yang terdampak sosial agar dapat berupaya memperbaiki taraf hidupnya paska bencana,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved