Berita Kaltara Terkini
Tahapan Pemilihan Umum 2024 Dimulai, Bagaimana Kesiapan Data DP4? Ini Kata Disdukcapil Kaltara
laksanakan Rakorpimda hingga koordinasi, tahapan pemilihan umum 2024 dimulai, bagaimana kesiapan data DP4? Ini kata Disdukcapil Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Laksanakan Rakorpimda hingga koordinasi, tahapan pemilihan umum 2024 dimulai, bagaimana kesiapan data DP4? Ini kata Disdukcapil Kaltara.
Tahapan pemilu 2024 sudah diluncurkan oleh KPU RI. Di Kaltara, pihak penyelenggara yakni KPU Kaltara sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi pemilu.
Persiapan diantaranya dilakukan lewat pelaksanaan Rakorpimda hingga koordinasi dengan pihak lainnya seperti parpol untuk persiapan verifikasi faktual nanti.
Terkait data pemilih, pihak KPU di tingkat kabupaten kota maupun provinsi rutin melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dengan data tersebut diharapkan dapat memperlihatkan data pemilih yang ada di Kaltara.
Baca juga: BKAD Kaltara Sebut APBD Kaltara 2022 Bakal Alami Kenaikan di Perubahan, Denny Harianto: Kita Optimis
Adapun terkait kesiapan data pemilih, pihak Disdukcapil Kaltara mengungkapkan penyampaian data daftar penduduk potensial pemilih (DP4) akan dilakukan secara terpusat.
Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi, mengatakan data DP4 dari tingkatan kabupaten kota hingga provinsi diserahkan ke Kemendagri untuk nantinya diserahkan kepada KPU RI.
"Kalau di kami itu nanti ketika DP4 diserahkan dari Kementerian ke KPU sebagai basis data pemilih di pemilu," kata Sanusi.
Kata dia, penyerahan DP4 untuk persiapan pemilu 2024 akan dilakukan pada tahun 2022 ini.
"Kalau tidak salah penyerahan DP4 itu nanti di bulan September," ungkapnya.
"Jadi kalau kita data kita diserahkan ke pusat, nanti tinggal KPU RI yang akan memilah-milah data itu," sambungnya.
Usai penyerahan data kepada penyelanggara pemilu, Sanusi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyandingan data antara data yang dipegang dengan KPU lewat metode Coklit dengan basis data yang dimiliki oleh Disdukcapil.
Baca juga: Kemenkes Ingatkan Kenaikan Kasus Covid-19, Bagaimana di Kaltara? Ini Kata Kepala Dinas Kesehatan
Penyandingan data itu dilakukan, apabila nantinya ditemukan perbedaan atau ketidaksesuian data di dalam DP4 yang telah diserahkan.
"Kalau sudah diserahkan, kami nanti tinggal sanding data, kalau ada data yang mereka temukan misalnya sudah meninggal dunia itu yang nanti kita periksa," ujarnya.
"Dan akan lakukan perbaikan data, karena perbaikan data tidak bisa dilakukan secara otomatis tapi harus melewati Dukcapil," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
