Berita Bulungan Terkini

Tampung Aspirasi Masyarakat, DPRD Bulungan Sebut Warga Ingin Teluk Selimau Ditetapkan Menjadi Desa

Tampung aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Bulungan Kilat sebut warga ingin Teluk Selimau ditetapkan menjadi desa, akui pernah perjuangkan tapi ini.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Gapura masuk ke Teluk Selimau yang berada di jalan Teluk Selimau Sabtu (2/7/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Tampung aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Bulungan Kilat sebut warga ingin Teluk Selimau ditetapkan menjadi desa, akui pernah perjuangkan tapi ini.

Setelah menghadiri acara syukuran hari ulang tahun Teluk Selimau ke 40 Tahun bersama Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala Sabtu (2/7/2022) siang.

Ketua DPRD Bulungan Kilat menuturkan sempat menerima berbagai aspirasi masyarakat, salah satunya perubahan status Teluk Selimau menjadi Desa.

"Sepanjang ada aspirasi dan masukan masyarakat sebenarnya usulan tersebut sudah sering disampaikan oleh warga dari dulu yang ingin status Teluk Selimau berubah menjadi Desa," ucapnya Sabtu (2/7/2022).

Baca juga: Bahas Retribusi Parkir Pasar Induk, Dishub Bulungan Akan Jadwalkan Pertemuan dengan OPD Terkait

Bahkan, Kilat mengakui pernah mengusulkan ke beberapa Bupati Bulungan sebelumnya mengenai perubahan status Teluk Selimau menjadi desa.

"Berkas usulan dari warga Teluk Selimau, pernah saya sendiri yang menyampaikan waktu pada jaman bupati bulungan dahulu, namun, karena berbenturan pada regulasi yang ada kita tidak bisa memaksa," ucapnya.

Usulan terakhir yang disampaikan terkait peralihan kelurahan menjadi desa diusulkan Kilat sejak tahun 2012 lalu.

"Bahkan, sekitar tahun 1990 an, saya termasuk orang yang memperjuangkan supaya ini bisa dimekarkan, lalu pada tahun 2000 kita kembali usulakan secara tertulis," ungkapnya.

Sehingga menurut Kilat dari tahun ke tahun telah diusulkan namun perlu juga warga Teluk Selimau pahami bahwa model pemekaran berlandaskan peraturan perundangan yang berlaku.

"Kalau melihat sekarang dengan kondisi anggaran pemerintah daerah, usulan ini mestinya dipertimbangkan jadi mesti ada hal yang diprioritaskan," ucapnya.

Sebab menurut Kilat, aturan yang telah ditetapkan Pemkab Bulungan Teluk Selimau masuk pada wilayah kelurahan.

"Jadi kita dulu kelurahannya Tanjung Selor Hilir dan dimekarkan lagi menjadi kelurahan Tanjung Selor Timur," ucapnya.

Bahkan, kata Kilat sudah berulang kali menyampaikan kepada warga Teluk Selimau bahwa masalahnya saat ini sudah ada peraturan yang telah ditetapkan Pemkab Bulungan.

"Saya juga sudah menjelaskan, kepada masyarakat biar kita sama-sama menggetahuinya, supaya jangan sampai anggapan mereka bilang kalau kita tidak mengurusnya, padahal sudah diusahakan," ucapnya.

Menurut Kilat, persoalannya bukan hanya pada peraturan yang telah ditetapkan Pemkab Bulungan.

"Tetapi sudah ada aturannya kalau Kelurahan pemekarannya ya tetap jadi Kelurahan, dan sementara kita ini masih dalam kelurahan jadi sudah ada ditetapkan RT RW nya," ucapnya.

Namun kata Kilat, kalau dari dulu statusnya Teluk Selimau adalah desa, maka pemekaran menjadi desa bisa dibentuk Pemkab Bulungan.

"Kalau soal keterpenuhan syarat, kita sudah penuhi dengan jumlah penduduk sebanyak 1,294 jiwa yang terbagi dalam enam RT dua RW di Teluk Selimau," ucapnya.

Lebih lanjut kata Kilat, sebenarnya ada beberapa persyaratan administrasi juga yang harus dilengkapi oleh pengurus Teluk Selimau.

Baca juga: Pemkab Bulungan Upayakan Pengembangan Usaha UMKM, Kegiatan Ini yang Bakal Dilakukan 

"Tentang jarak dari pusat pemerintahan, kalau tidak salah itu batas jaraknya minimal 5 kilo. Karena, kita ini kelurahan dan minta dimekarkan menjadi desa namun dalam hal ini tergantung kebijakan pemerintah," ucapnya.

Bila Pemkab Bulungan memprioritaskan Teluk Selimau, maka tidak mungkin, menurut Kilat bisa menjadi Desa Wisata.

"Kami berharap selaku perwakilan warga, minta ada kebijakan dari pemerintah. Mestinya harus diprioritas dengan mempertimbangkan beberapa hal menyangkut potensi desa, misalnya desa Wisata, jadi keinginan kita kalau bisa jadi desa," ungkapnya.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved