Berita Kaltara Terkini
Masyarakat Krayan Tuntut Kembalikan Skema Perdagangan Perbatasan, Zainal:Keputusan Bukan di Gubernur
Saat ini masyarakat Krayan menuntut kembalikan skema perdagangan perbatasan sebelum pandemi. Gubernur Kaltara Zainal sebut di Tangan Malaysia.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, mengaku telah mendengar tuntutan dari sejumlah masyarakat Krayan, Kabupaten Nunukan yang melakukan aksi penutupan jalan di jalur perbatasan.
Gubernur Zainal menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat ke KJRI di Sarawak agar tuntutan masyarakat seperti halnya mengembalikan skema perdagangan perbatasan seperti masa sebelum pandemi dapat diakomodasi.
Kendati telah mengirimkan surat, eks Wakapolda Kaltara itu mengaku, bola sekarang berada di tangan Malaysia.
Baca juga: Soal Aksi Penutupan Jalan di Krayan, Ini Respon Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kaltara
Sebab kebijakan perdagangan dengan skema satu pintu lewat badan usaha adalah kebijakan dari negeri jiran.
"Kita sudah bersurat, semua tergantung negara Malaysia, kita tidak bisa intervensi," kata Zainal Paliwang, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Polemik Bapokting di Perbatasan, Warga Krayan Minta Tim Terpadu Dibentuk, Ini Kata Bupati Nunukan
"Kalau Malaysia mengizinkan kita bersyukur, kalau tidak izinkan kita tidak bisa buat apa-apa," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, pihak Pemprov Kaltara sudah menyampaikan tuntutan sejumlah masyarakat di Krayan.

Ia pun meminta agar sejumlah masyarakat di Krayan, Nunukan dapat menyudahi aksi penutupan jalan tersebut.
Baca juga: Aksi Tutup Jalan di Krayan, Ketua DPRD Kaltara Akan RDP: Kita Minta Penjelasan dan Cari Jalan Keluar
"Apa yang menjadi keinginan masyarakat sudah kita sampaikan semua, tetapi keputusan bukan dari gubernur, itu harus diingat, jadi keputusan ada di negara tetangga," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi