Berita Malinau Terkini

KPU Malinau Catat Ratusan Tambahan Data Pemilih Baru di Triwulan II, Disesuaikan dengan Disdukcapil

Data pemilih di triwulan ke-2 2022, KPU mendata ada ratusan tambahan pemilih baru di Malinau. Namun ada pula pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi, Penduduk menyalurkan hak pilihnya Pilkada 2020 di TPS Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - KPU Malinau mencatat tren peningkatan jumlah pemilih berkelanjutan hasil pembaruan data pemilih berkelanjutan (DPB).

Setiap akhir bulan berjalan, penyelenggara Pemilu di Malinau perubahan total daftar pemilih.

Ketua KPU Malinau, Lasinias menerangkan jumlah pemilih setiap bulannya fluktuatif menyesuaikan data kependudukan.

Baca juga: Ungkap Hasil DPB, KPU Malinau Sebut Ratusan Data Pemilih TMS Didominasi Penduduk Meninggal Dunia

"Pembaruan dilaksanakan setiap bulan oleh KPU. Data pemilih disinkronisasikan melalui Disdukcapil. Perkembangan saat ini jumlah DPB terus bertambah," ujar Lasinias, Selasa (19/7/2022).

Hasil pembaruan daftar pemilih berkelantutan triwulan ke-2 2022, terdata total 212 TPS dari 109 desa di seluruh Malinau.

Baca juga: Proses Pemuktahiran dan Penyusunan Data Pemilih, KPU Bulungan Sebut Bakal Dimulai Oktober Mendatang

Terjadi peningkatan 998 pemilih pindah domisili dan 32 pemilih pemula. Triwulan kedua 2022, jumlah Pemilih di Malinau yakni 51.318.

Juga tercatat ratusan pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS. 10 pemilih meninggal dunia dan 305 pemilih ganda.

Ketua KPU Malinau, Lasinias
Ketua KPU Malinau, Lasinias (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Perkembangan cendrung fluktuatif ya, karena menyesuaikan data kependudukan. Sampai saat ini ada peningkatan, dan ada juga pemilih TMS," ucapnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved