Berita Tarakan Terkini
Hasil Penelitian BI Kaltara, Uang Pecahan Rp 100 Ribu Ditemukan Pemilik Toko Sembako Tarakan Palsu
Hasil penelitian BI Kaltara terhadap uang pecahan Rp 100 ribu yang diragukan keaslianya beberapa waktu lalu di toko sembako Tarakan dinyata uang palsu
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Hasil penelitian BI Kaltara terhadap uang pecahan Rp 100 ribu yang diragukan keasliannya beberapa waktu lalu di sebuah toko sembako di Tarakan dinyatakan uang palsu atau tidak asli.
Informasi tersebut dikemukakan Kepala Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI Kaltara) melalui Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltara Bambang Irwanto,.
Bambang Irwanto yang diwawancarai TribunKaltara.com usai kegiatan TribunKaltara-HIPMI Goes To School 2022 di SMAN 1 Tarakan, Rabu (20/7/2022) kemarin mengungkapkan, hasil pemeriksaan dan penelitian di laboratorium BI Kaltara, uang kertas senilai Rp 100 ribu tersebut dinyatakan uang palsu.
Pemeriksaan dan penelitian dilakukan BI Kaltara untuk memastikan penemuan uang yang diragukan keasliannya pada Senin (23/5/2022) lalu,
Bambang Irwanto menjelaskan BI Kaltara sudah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan selama 14 hari terhitung sejak membawa uang dari pemilik toko sembako di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Karang Balik, Kota Tarakan.
Baca juga: Upal Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Tarakan? BI Kaltara Butuh 14 Hari Pastikan Uang Palsu atau Tidak
“Hasilnya uang pecahan Rp 100 ribu tersebut tidak asli atau uang palsu,” ujar Bambang.
Langkah selanjutnya, BI Kaltara mengirimkan surat resmi kepada penemu uang pecahan Rp 100 ribu untuk menyampaikan bahwa uang tersebut tidak asli dan akan diinventarisir oleh Bank Indonesia dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian.

“BI Kaltara telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini untuk menyampaikan uang tidak asli tersebut dan menindaklanjuti sesuai kewenangannya,” ujar Bambang didampingi Yuniar Rahman Prabowo, Kepala Seksi Unit Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Kaltara.
Penemuan uang palsu di Kaltara ini merupakan kasus pertama di tahun 2022.
Ia melanjutkan, pada prinsi
pnya BI Kaltara secara kontinu melakukan upaya dan langkah untuk menghindari peredaran uang yang diragukan keasliannya.
“Untuk menghindari peredaran uang yang diragukan keasliannya, Bank Indonesia terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui 3D dan juga melakukan sosialisasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) rupiah seperti yang kita lakukan pada acara Tribun Goes to School ini,” bebernya.
Baca juga: Jelang Ramadan, Kasat Reskrim Polres Bulungan Iptu Khomaini Imbau Warga Waspada Peredaran Uang Palsu
Pada kesempatan tersebut, BI Kaltara juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kaltara atas penerapan 3D dalam mengidentifikasi keaslian uang rupiah yang selama ini telah digalakkan oleh Bank Indonesia.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat karena telah menjadi garda terdepan dalam upaya identifikasi awal uang yang beredar sebagai salah satu langkah dalam pencegahan beredarnya uang yang diragukan keasliannya.
Apabila masyarakat masih memiliki keraguan terkait keaslian uang rupiah, dapat menghubungi Bank Indonesia,” pungkasnya. (*)