Berita Nunukan Terkini

Pengamat Hukum Unmul Soroti soal Kerugian Negara Rp 2,1 Miliar Temuan Inspektorat Nunukan

Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah turut menyoroti soal kerugian negara Rp 2,1 miliar temuan Inspektorat Pemkab Nunukan

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
HO
Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah 

"Kalau Kejaksaan Negeri 'tumpul' lebih baik perkara ini di-take over oleh Kejati Kaltim saja. Sebab ini mempertaruhkan kredibilitas Kejaksaan secara kelembagaan," ungkap Herdiansyah.

Diketahui temuan adanya selisih dalam SPJ oleh mantan bendahara lama berupa dana operasional RSUD Nunukan yang bersumber dari BLUD.

Peruntukannya seperti obat-obatan, konsumsi pasien, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ambulance.

(*

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved