Berita Nunukan Terkini
Pengamat Hukum Unmul Soroti soal Kerugian Negara Rp 2,1 Miliar Temuan Inspektorat Nunukan
Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah turut menyoroti soal kerugian negara Rp 2,1 miliar temuan Inspektorat Pemkab Nunukan
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
"Kalau Kejaksaan Negeri 'tumpul' lebih baik perkara ini di-take over oleh Kejati Kaltim saja. Sebab ini mempertaruhkan kredibilitas Kejaksaan secara kelembagaan," ungkap Herdiansyah.
Diketahui temuan adanya selisih dalam SPJ oleh mantan bendahara lama berupa dana operasional RSUD Nunukan yang bersumber dari BLUD.
Peruntukannya seperti obat-obatan, konsumsi pasien, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ambulance.
(*
Berita Terkait