Berita Malinau Terkini
Kasus Ayah Diduga Rudapaksa Anak Tiri di Malinau Lanjut di Pengadilan, Pria Ini Lakukan Berulang
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan ZA, seorang ayah di Malinau telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri ke Pengandilan Negeri untuk proses sidang.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kejaksaan Negeri Malinau telah melimpahkan dua kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya secara bersamaan.
Diberitakan TribunKaltara.com, Jaksa Penuntut Umum telah melimpahkan berkas perkara atas ZA (39), terdakwa kasus penculikan dan rudapaksa terhadap anak tirinya yang berusia 12 tahun.
Secara bersamaan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau turut menangani perkara yang menjerat KJ (49) yang diduga menyetubuhi 2 korban yang merupakan anak usia 17 tahun.
Baca juga: Update Kondisi Kejiwaan Pelajar Korban Pelecehan Seksual di Nunukan, Fanny: Perubahannya Luar Biasa
Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Daniel Martua Hutagalung melalui Kasi Intelijen Slamet Riyono telah menyerahkan berkas perkara tersebut pada Selasa (26/7/2022).
"Kejaksaan Negeri Malinau telah melimpahkan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak oleh terdakwa KJ ke Pengadilan Negeri Malinau," ujarnya, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Pelajar 16 Tahun di Nunukan tak Mau Bicara, Ditangani Dokter Spesialis Jiwa
Dua kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Malinau pada pertengahan April 2022 lalu.
Hasil pemeriksaan polisi, KJ merupakan warga Malinau Selatan tersebut dipercayai telah melakukan tindakan bejat tersebut terhadap kedua korban secara berulang.

"Terdakwa KJ diduga telah menggunakan ancaman kekerasan atau kekerasan telah menyetubuhi anak tirinya yang berusia 17 tahun dan adik ipar terdakwa yang berusia 17 tahun," ujar Slamet Riyono.
Baca juga: Oknum Prajurit di Tarakan Pelaku Rudapaksa Dilimpahkan ke Balikpapan, Agenda Menunggu Persidangan
Penuntut Umum menuntut KJ bersalah dan dikenakan hukuman sebagaimana disebut Pasal 81 ayat (3) Juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Berita Malinau Terkini
Kepala Kejaksaan Negeri Malinau
pelecehan seksual
anak
terdakwa
penculikan anak
rudapaksa
TribunKaltara.com
Relokasi Lanjutan Kecamatan Terdampak Genangan PLTA Dibahas, Perusahaan Diminta Sajikan Data Detail |
![]() |
---|
Akibat Banjir di Malinau, Lebih 4 Ribu Keluarga di 3 Kecamatan Terdampak dan 5 Desa Terendam |
![]() |
---|
Petani Kerap Kekurangan Benih Tiap Musim Tanam di Malinau, Penangkaran Mandiri Bisa Jadi Solusi |
![]() |
---|
Bahas Isu Strategis di Daerah, FKWT Gelar Silaturahmi Perekat Komunikasi Warga Tidung di Malinau |
![]() |
---|
Update Banjir di Malinau Sudah Surut, Arus Lalu Lintas di Jalan Wlayah Kota Kembali Normal |
![]() |
---|