Berita Nunukan Terkini
Korban Pelecehan Seksual Pelajar 16 Tahun di Nunukan tak Mau Bicara, Ditangani Dokter Spesialis Jiwa
Update perkembangan kasus pelecehan seksual terhadap pelajar 16 tahun di Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Update perkembangan kasus pelecehan seksual terhadap pelajar 16 tahun di Nunukan.
Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Polres Nunukan Ipda Marta mengatakan pihaknya sudah mengambil keterangan dari dokter spesialis jiwa.
Sementara dua dokter spesialis lainnya baik kesehatan anak maupun kulit dan kelamin sudah tidak menangani korban inisial R itu.
Baca juga: Sambangi Anak Korban Pelecehan Seksual di Nunukan, Ketua PUSPA Kaltara Soroti Pola Asuh Keluarga
"Sisa satu dokter spesialis yang tangani korban yaitu dokter jiwa. Karena informasi melalui Direktur Utama RSUD Nunukan, tidak ada gejala yang dialami korban baik masalah kesehatan anak maupun kulit dan kelamin," kata Marta kepada TribunKaltara.com, Jumat (27/05/2022), pukul 13.00 Wita.
Korban R sudah dirujuk ke rumah sakit jiwa di Tarakan per 25 Mei 2022. Menurut Marta, pemeriksaan terhadap korban belum dapat dilakukan, pasalnya sampai saat ini R masih mengalami depresi berat.
"Korban sampai saat ini masih belum bisa diajak berbicara. Masih depresi. Jadi kalau ambil keterangan dari dokter spesialis ahli jiwa di Tarakan. Kami berharap semoga korban cepat pulih. Sehingga bisa sekolah kembali," ucapnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Pelajar di Nunukan Terungkap: Keduanya Jalin Hubungan Pacaran
Marta menyebut saat ini pihaknya masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Bukti sudah cukup, apalagi tersangka sudah mengakui perbuatannya. Jadi untuk kepentingan penuntutan, kami akan mintai surat keterangan dokter jiwa yang menangani bahwa korban belum bisa diambil keterangan," ujarnya.

Mengenai obat-obatan yang sempat diisukan diberikan tersangka kepada korban, beber Marta, hal tersebut tidak ditemukan.
"Tersangka tidak mengakui soal adanya obat-obatan yang diberikan kepada korban. Dari dokter juga tidak menemukan ada indikasi obat-obatan. Kami geledah kontrakan tersangka juga tidak ada tanda obat-obatan juga," tuturnya.
Baca juga: Siswanya jadi Korban Pelecehan Seksual, Wakepsek di Nunukan Sebut Pengawasan Pembina Asrama Ketat
Kendati begitu, pihak penyidik akan memfasilitasi pertemuan khusus psikolog dengan tersangka untuk menggali faktor pemicu korban R mengalami depresi.
"Tanggal 23 Mei sudah sempat diinterview oleh psikolog dari Tarakan. Tapi nanti akan kami agendakan waktu khusus," ungkapnya.
Marta menjelaskan pertemuan korban dan tersangka terakhir pada 8 Mei di rumah pembina asrama sekolah korban.
Sehingga kemungkinan, korban mulai mengalami depresi berat seminggu sebelum dibawa ke RSUD Nunukan.
Baca juga: Siswa Korban Pelecehan Seksual di Luar Sekolah, Disdik Kaltara Pertanyakan Keseriusan Kepala Asrama
"Tanggal 17 Mei korban masuk RSUD Nunukan. Laporan masuk ke Polres Nunukan pada 20 Mei. Jadi kemungkinan setelah pertemuan terakhir mereka itu, korban alami depresi berat," imbuhnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
berita Nunukan terkini
pelecehan seksual
pelajar
Polres Nunukan
dokter spesialis jiwa
korban
Direktur Utama RSUD Nunukan
anak
jenis kelamin
Rumah Sakit Jiwa
Tarakan
depresi
tersangka
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Pemkab Nunukan Tanggapi Anggota DPRD soal Perubahan Perda Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Bupati Nunukan Bareng OPD Beli Menu Buka Puasa di Pasar Ramadan, Asmin Laura: Suport UMKM Kita |
![]() |
---|
Revisi Perda Masyarakat Hukum Adat, DPRD Nunukan Sikapi Soal Tenggalan dan Agabag dengan Beri 3 Opsi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Buntut Revisi Perda, Masyarakat Hukum Adat Dayak Agabag Datangi Kantor DPRD Nunukan |
![]() |
---|
Seorang Nelayan di Nunukan Diancam Pidana Penjara 4 Tahun, Diduga Lakukan Penggelapan Handphone |
![]() |
---|