Berita Bulungan Terkini

Genangan Air Dikeringkan, Bagaimana Nasib Bekas Kantor KUA Tanjung Selor? Ini Kata DPUPR Bulungan

Dinas PUPR Bulungan melakukan pengeriangan genangan air yang ada di kantor Polisi Subsektor Tanjung Selor dan bekas Kantor KUA Tanjung Selor.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Tim dari DPUPR Bulungan saat melakukan proses pengeringan genangan air di halaman dan area bangunan bekas Kantor KUA Tanjung Selor dan Kantor Polisi Subsektor Tanjung Selor, Jumat (29/7/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Setelah bertahun-tahun tergenang, akhirnya Pihak Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bulungan melakukan pengeringan genangan air di halaman Kantor Polisi Subsektor Tanjung Selor dan bekas Kantor KUA Tanjung Selor di Jalan Jelarai, Tanjung Selor.

Pengeringan dilakukan dengan memasang pipa sepanjang ratusan meter untuk mengalirkan air dari area genangan ke drainase terdekat di bagian halaman belakang gedung kantor.

Menurut KepalaDinas PUPR Bulungan, Khairul, dengan pemasangan pipa tersebut kini area bekas Kantor KUA Tanjung Selor itu sudah mulai mengering.

Baca juga: Bertahun-tahun Tergenang, Dinas PUPR Bulungan Keringkan Halaman Bekas Kantor KUA Tanjung Selor

Dengan begitu, kata Khairul, maka tim dari DPUPR Bulungan dapat melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap kelayakan bangunan, apakah masih dapat digunakan atau tidak setelah bertahun-tahun tergenang air.

"Jadi sekarang tim bisa masuk, tim teknis nanti periksa dan meneliti apakah masih layak dan bisa digunakan bangunannya," kata Khairul, Jumat (29/7/2022).

"Itu nanti kita lihat bagaimana hasil pemeriksaan dan penelitian dari struktur bangunannya," ungkapnya.

Baca juga: Sudah Lama Bangunan KUA Tanjung Selor Tergenang Air, Bupati Bulungan Perintahkan PUPR Keringkan

Jika hasil pemeriksaan dan penelitian menunjukan bangunan masih layak dan dapat digunakan, Khairul menjelaskan, tidak serta merta kantor tersebut dapat langsung difungsikan kembali.

Mengingat keputusan tersebut berada di ranah pihak Kemenag, sebab lahan dan bangunan dari bekas Kantor KUA Tanjung Selor itu adalah aset dari Kemenag setelah dihibahkan dari Pemkab Bulungan.

Ia menerangkan, pengeringan dilakukan untuk mempersiapkan langkah Kemenag selanjutnya mengenai pemanfaatan kembali bangunan kantor.

Genangan Air Dikeringkan, Bagaimana Nasib Bekas Kantor KUA Tanjung Selor? Ini Kata DPUPR Bulungan

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Setelah bertahun-tahun tergenang, akhirnya Pihak Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bulungan melakukan pengeringan genangan air di halaman Kantor Polisi Subsektor Tanjung Selor dan bekas Kantor KUA Tanjung Selor di Jalan Jelarai, Tanjung Selor.

Pengeringan dilakukan dengan memasang pipa sepanjang ratusan meter untuk mengalirkan air dari area genangan ke drainase terdekat di bagian halaman belakang gedung kantor.

Menurut Kepala DPUPR Bulungan, Khairul, dengan pemasangan pipa tersebut kini area bekas Kantor KUA Tanjung Selor itu sudah mulai mengering.

Dengan begitu, kata Khairul, maka tim dari DPUPR Bulungan dapat melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap kelayakan bangunan, apakah masih dapat digunakan atau tidak setelah bertahun-tahun tergenang air.
Tim dari DPUPR Bulungan saat melakukan proses pengeringan genangan air di halaman dan area bangunan bekas Kantor KUA Tanjung Selor dan Kantor Polisi Subsektor Tanjung Selor, Jumat (29/7/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Kalau fungsi bangunan ini kan aset dari Kemenag, artinya kami siapkan apakah nanti dari Kemenag bisa dilanjut atau bagaimana," katanya.

"Kalau kantor ini kan harus ada parkir dan halaman taman, tapi kantor ini asetnya Kemenag," jelasnya.

Baca juga: Breaking News- Air Sungai Meluap, Ibu Kota Kabupaten Malinau Kalimantan Utara Tergenang Banjir

Ditanyakan masih adanya area genangan di bagian depan halaman, Khairul menjelaskan, penanganannya memerlukan langkah lebih lanjut seperti penimbunan tanah.

Sebab tidak dapat ditangani dengan pemasangan pipa lantaran kontur tanah di area depan lebih rendah dari area belakang sehingga air sulit mengalir.

"Kalau genangan yang di depan kita lihat apakah bisa diisi tanah ditimbun atau bagaimana, karena butuh anggaran juga untuk tanahnya," ujarnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved